MUDANEWS.COM, Langkat – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Langkat melakukan penyetopan mobil dum truk yang melintas di Jalan Protokol Kecamatan Wampu yang bermuatan galian C non logam yang diduga melibihi kapasitas, Rabu (22/3/2023).
Ketua Umum PC SEMMI Langkat Mukthi Halwi dalam keterangan tertulisnya kepada mudanews.com, Rabu (22/3/2023) mengatakan bahwa pihaknya menyetop truk yang berasal dari Galian C Non Logam yang diduga tidak memiliki izin operasional serta tidak menerapkan prosedur SOP Galian C Non Logam yang telah beroperasi kurang lebih 4 tahun di Kecamatan Wampu.
“Hal ini berkaitan dengan rusaknya Jalan Protokol Kecamatan Wampu dan fasilitas umum seperti leningan parit dan rumah masyarakat yang retak akibat getaran yang ditimbulkan oleh kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas,” tuturnnya.
“SEMMI Langkat sudah berupaya membangun komunikasi yang baik kepada pihak pengusaha Galian C Non Logam namun sangat disayangkan PC SEMMI Kabupaten Langkat mendapatkan respon yang tidak baik dari pihak terkait,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Mukthi Halwi meminta Polres Langkat dalam hal in Kanit Tipiter Polres Langkat untuk menyita alat berat yang ada pada Galian C Non Logam serta menutup perusahaan Galian C Non Logam yang ada di Kecamatan Wampu.
“Kami berharap penuh kepada Polres Langkat dan juga Dinas terkait untuk bisa menindak tegas serta menelusuri permasalahan-permasalahan yang sampai saat ini tidak kunjung selesai. Kami menolak keras adanya Galian C yang diduga ilegal yang saat ini masih beroperasi di Kecamatan Wampu yang saat ini sangat-sangat merugikan masyarakat,” tegas Ketua Umum PC SEMMI Langkat.
sumber: mudanews.com