WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Hari ini, tepat setahun yang lalu, Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Anti Islamophobia.
Hakikat resolusi tersebut diungkapkan Presiden Syarikat Islam, Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH sejatinya adalah menentang segala bentuk intoleransi.
Selain itu, anti perdamaian dan keberagaman agama yang secara khusus ditujukan kepada ajaran Islam maupun juga pemeluknya.
Bersamaan dengan peringatan Hari Internasional Anti Islamophobia, Syarikat Islam (SI) mengimbau semua pihak untuk tidak menggunakan Islamofobia dalam sepanjang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Dalam konteks Indonesia, SI mengimbau kepada segenap komponen bangsa untuk selalu menjaga harmoni dan kerukunan hidup serta menghindari narasi-narasi maupun perbuatan yang mendiskreditkan ajaran Islam,” ungkapnya dalam siaran tertulis pada Rabu (15/3/2023).
Imbauan tersebut dinilainya sangat penting.
Sebab, tidak menutup kemungkinan narasi Islamofobia akan dijadikan senjata oleh oknum politisi untuk memenangkan kontestasi politik.
“Suasana pemilu yang aman, damai, dan tentram tanpa Islamophobia harus dijadikan pilar utama bagi segenap komponen bangsa,” katanya.
Sebagai organisasi Islam sejak awal berdirinya tahun 1905 hingga sekarang, Syarikat Islam ditegaskannya tetap berkomitmen menentang segala bentuk ketidakadilan dan penindasan.
Apalagi sikap tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban.
“Salah satu bentuk ketidakadilan dan penindasan yang nyata sekarang ini adalah Islamofobia,” ungkap Hamdan Zoelva.
“Karena itu SI menyerukan kepada masyarakat dunia untuk menghindari segala bentuk prasangka maupun tindakan yang menistakan ajaran Islam,” jelasnya.
sumber: wartakota.tribunnews.com