PEMUDAMUSLIM.ORG – Sekretaris Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur Bung Abdul Halim Muhlis, S.Pd hadiri undangan sosialisasi produk hukum dari Bawaslu RI di Hotel Sangga Buana Kec. Pacet Kabupaten Cianjur pada Kamis 09/03/2023.
Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu diselenggarakan oleh Bawaslu Cianjur melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang yang dihadiri dari Ormas, OKP, dan para Ketua Panwascam se Kabupaten Cianjur.

“Tujuan diselenggarakannya Sosialisasi ini agar para penyelenggara pemilu seperti Panwascam, OKP, dan juga Ormas yang ada di Cianjur ini bisa lebih memahami produk hukum jelang pemilu tahun 2024.” Ujar Bung Halim Muhlis.
“Juga memberikan informasi dan juga sosialisasi berkaitan dengan produk hukum yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI,” sambungnya.
Bung Halim menyampaikan bahwa tadi yang disampaikan adalah salah satu produk hukum tentang pengawasan pemilu ini peraturan Bawaslu no 5, 7, 8, 9 tahun 2022. Selain itu juga per Bawaslu no 1 tahun 2023 tentang pemantau pemilihan umum dan peraturan Bawaslu no 2 Tahun 2023 tentang pengawasan Partisipatif.

Sejauh ini Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur telah mendapat atensi dan berperan aktif dalam setiap agenda sosialisasi Bawaslu Kabupaten Cianjur.
sumber: pemudamuslim.org