SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Syarikat Islam (WSI), Prof Dr Valina Sungka Subekti MSi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah WSI Aceh periode 2022-2027 di Balai Kota Banda Aceh, Sabtu (25/2/2023).
Dr Khairan MAg terpilih sebagai Ketua DPW WSI Aceh.
Prof Valina mengatakan, WSI adalah organisasi yang sangat tua. Usianya saat ini mencapai 104 tahun.
Karena itu, dia berharap WSI dapat menjadi role model dan memberikan peran penting dalam kehidupan keluarga.
“WSI harus mampu memberikan peran penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam melakukan pembinaan terhadap perempuan dan anak,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Prof Dr Mariana MSi mengatakan, acara pelantikan DPW WSI Aceh dilakukan sekaligus dengan pelantikan delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) WSI Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Tapak Tuan, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Langsa.
Baca juga: Walhi Aceh Angkat Suara Soal Pencemaran Limbah PT Medco, Mulai Menimpa Perempuan dan Anak
“Pelantikan DPW dan DPC kita semarakan dengan launching buku dan seminar nasional,” ujarnya.
Mariana menjelaskan, launching buku dilakukan langsung oleh penerjemah buku Al-Idarah fi’Ashri Al-Rasul karya Dr Hafidz Ahmad’Ajaj Karami, yaitu Drs Usman Husen Lc MA.
Buku yang diterjemahkan tersebut berjudul ‘Good Governance Era Rasulullah Telaah Sejarah Tata Kelola Pemerintah Islam’. Buku ini terdiri atas enam bab.
Menurut Usman Husen, buku tersebut bisa menjadi referensi bagi kaum wanita dan masyarakat umum dalam mengelola pemerintahan, baik tingkat atas maupun tingkat bawah.
“Rasulullah dalam mengelola pemerintah sangat jujur, amanah, dan masyarakatnya pun hidup dalam kedamaian dan ketenteraman,” katanya.
Mariana menambahkan, seminar nasional dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Meutia Juliana SSTP MSi.
Meutia mengharapkan WSI berperan aktif dalam membina perempuan Aceh di bidang pendidikan, sosial ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan perempuan, terutama dalam pembangunan dan rumah tangga.
Kemudian, seminar nasional ‘Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak’ yang dipandu moderator Dr Murni SPdI MPd menghadirkan dua narasumber, yaitu Ketua Umum Pimpinan Pusat WSI, Prof Valina Sungka Subekti dan mewakili Plt Kepala DP3A Aceh, Tiara Sutari AR SSTP.
Menurut Prof Valina, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sangat meresahkan masyarakat, misalnya banyak kasus ayah kandung melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya dan juga orang terdekat melakukan hal yang sama.
“Untuk itu, Wanita Syarikat Islam harus peduli terhadap kekerasan perempuan dan anak. Demikian pula, edukasi dalam keluarga sangat penting untuk mencegah KDRT,” tegasnya.
Lebih lanjutm Tiara Sutari menambahkan, kewenangan dan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah cukup diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014, baik terkait kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, dan kualitas keluarga.
Diatur pula tentang sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak.
Dia menyampaikan, setiap anak dan perempuan dilindungi oleh hukum dari berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, pelecehan seksual, seksual inses, sodomi, trafficking, penelantaran, eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual, hak asuh anak, pemerkosaan, serta dan KDRT.
“Karena itu, jika terjadi KDRT silahkan melaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapat perlindungan hukum,” pungkasnya.
sumber: aceh.tribunnews.com