WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA– Buruh dari berbagai wilayah di Indonesia yang menamakan dirinya Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta yang di koordinatori M. Jumhur Hidayat (MJH) Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berencana menggelar aksi akbar pada 10 Agustus 2022 termasuk di gedung DPR RI di Jakarta.
Mereka mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan buruh.
Menanggapi hal ini, Ferry Juliantono Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) mengatakan, bagi kaum Syarikat Islam, demo Sejuta Buruh demikian merupakan bagian dari perjuangan kaum Syarikat Islam yang dimuat dalam Resolusi Majelis Tahkim/ Kongres Nasional ke-41 Syarikat Islam yang berlangsung pada Desember 2021 di Surakarta.
“Syarikat Islam mendukung aksi sejuta buruh agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja yang banyak merugikan kaum buruh dan lebih banyak menguntungkan oligarki. Akibatnya tingkat kesejatraan rakyat menurun, kemiskinan bertambah karena semua sumber daya ekonomi di kuasai oligarki”, tegas Ferry melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022)
Ferry menjelaskan, Syarikat Islam sejak awal berdiri mendukung perjuangan kaum buruh.
Contohnya adalah Suryopranoto saudara kandung Ki Hajar Dewantara adalah raja mogok kerja yang berasal dari Syarikat Islam.
“Demonstrasi adalah hak yang biisa digunakan oleh mahasiswa, buruh, pekerja dan saya rasa sudah mulai mewarnai jalan-jalan yang berada negeri ini selama masalah omnibus law dan tekanan ekonomi tidak diselesaikan oleh pemerintah”, tegas Ferry.
Menurut Ferry, semua kesulitan dan himpitan ekonomi saat ini bisa menyebabkan ketidakstabilan negara bila penguasa tidak dengar suara rakyat, suara buruh, pekerja dan mahasiswa , civil society.
“Kami Syarikat Islam mendukung perjuangan kaum buruh agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja,” pungkas Ferry.
Jumhur ikut Longmarch
Buruh dari berbagai wilayah di Indonesia berencana menggelar aksi akbar pada 10 Agustus mendatang.
Mereka mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan buruh
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat menerima ‘long march’ buruh di daerah Tanjung Pura Karawang Jawa Barat pada Senin (8/8/2022).
Jumhur menerima rombongan ratusan peserta longmarch buruh pekerja yang sudah dua hari berjalan kaki dari kota Bandung sejak Sabtu 6 Agustus 2022.
Kedatangan Jumhur Hidayat ini disambut dengan antusias oleh para buruh peserta longmarch.
Bahkan terlihat Jumhur ikut berjalan kaki menuju Jakarta untuk bergabung dengan buruh lainnya dalam aksi akbar kaum buruh yang akan digelar 10 Agustus 2022 di berbagai ibukota provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia yang tergabung Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja termasuk demonstrasi di gedung DPR RI.
“Saya ikut bersama kalian untuk longmarch menuju Jakarta. Insya Allah kita akan tiba di Jakarta pada 10 Agustus bergabung bersama aksi 1 juta buruh lainnya” ujar Jumhur di Karawang, Senin (8/8/2022).
Menurut Jumhur, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta yang dikoordinatori dirinya ini memang direncanakan akan melaksanakan demonstrasi besar besaran untuk meminta pemerintah mencabut UU cipta kerja atau omnibus law.
“Tujuan aksi sejuta buruh ini tetap sama seperti aksi rakyat, mahasiswa, bersama buruh lainnnya sejak beberapa tahun belakangan yaitu meminta pemerintah mencabut UU cipta kerja atau omnibus law.
Selain aksi akbar di Jakarta, hampir semua daerah di Indonesia juga akan melaksanakan demonstrasi dan pemogokan dengan isu yang sama,” tegas Jumhur.
Jumhur juga mengajak kaum buruh seluruh Indonesia mendoakan agar mereka yang melakukan longmarch di bulan kemerdekaan diberi kekuatan dan kesehatan lahir batin, sehingga bisa bergabung dengan Aksi Unjuk Rasa Akbar di Jakarta tanggal 10 Agustus nanti.
sumber: wartakota.tribunnews.com