TAUSIAH KEAGAMAAN TENTANG SEJARAH
HAKIKAT HIJRAH (4)
Ahmad Thib Raya
Jakarta-Matraman Dalam, Rabu, 3 Agustus 2022
Latar belakang yang melahirkan gagasan untuk menetapkan penyebutan bilangan tahun hijriyah itu diawali oleh sebuah peristiwa, yaitu ketika sebuah dokumen yang bertarikh bulan Sya’ban dibawakan ke hadapan Khalifah Umar Bin al-Khattab. Setelah dokumen itu membaca dokumen itu, beliau bertanya bukan Sya’ban yang dimaksud di dalam dokumen itu, bulan Sya’ban tahun yang sedang berjalan atau bukan Sya’ban pada tahun yang silam. Tidak satu pun dari hadirin itu yang dapat memberi jawaban.
Atas dasar itulah, beliau mengambil prakarsa untuk menetapkan bilangan tahun hijriyah itu. Yang pertama dilakukan ialah beliau mengundang para tokoh masyarakat dan orang-orang terkemuka untuk membicarakan kemungkinan dilahirkannya satu tahun kalender untuk seluruh umat Islam. Langkah yang kedua adalah meminta pendapat dan berdiskusi tentang rencana penetapan Tahun dalam kalender Islam itu. Pertemuan itu melahirkan diskusi yang alot tentang argumen dan alasan yang diajukan. Ada yang mengusulkan agar penanggalan untuk kaum muslimin digunakan penanggalan Romawi, dan ada pula yang mengusulkan penanggalan Persia.
Banyak saran-saran yang lain yang diajukan kepada Khalifah Umar sebelum diputuskan penentuan bilangan tahun qamariah atau tahun Islam itu sehingga memudahkan bagi generasi Islam berikutnya memiliki sebutan tahun itu. Ada yang mengusulkan sebutan tahun Islam mulai dihitung dari hari lahirnya Nabi Muhammad saw. Ada yang mengusulkan bahwa tahun Islam itu dimulai dari hari turunnya wahyu pertama kepada Nabi. Ada yang mengusulkan dimulai dari tahun kemenangan dalam Perang Badar, bahkan ada yang mengusulkan dimulai dari tahun terjadinya peristiwa lainnya terjadi dalam kehidupan dan perjuangan Nabi.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12