WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) menggelar sarasehan kebangsaan dengan tema ‘Demokrasi dan Keadilan Sosial’ di markas PP SI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/7/2022).
Ferry Juliantono, Sekretaris Jenderal PP Syarikat Islam mengatakan, dengan mengangkat tema demokrasi dan keadilan sosial, sarasehan kebangsaan ini diharapkan dapat menganalisis demokrasi Indonesia yang saat ini dirasakan makin jauh dari harapan rakyat untuk jadi lebih baik.
Terutama demokrasi dan instrumennya yang saat ini dirasakan hanya menguntungkan elit.
“Sementara persoalan hidup rakyat makin berat yang ditandai kenaikan sembako, listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan lainnya,” kata Ferry, Minggu (3/7/2022).
“Ada perasaan umum soal ketidakadilan dimana mana dan juga perasaan umum para oligarki sudah terlalu jauh mendominasi ruang ekonomi dan politik. Ketidakadilan ini makin terasa dalam demokrasi yang tunduk pada oligarki,” tambah Ferry.
Menurut Ferry, esensi perubahan yang dibutuhkan rakyat bukan sekedar pergantian atau sirkulasi elit.
“Syarikat Islam diharapkan kembali mengambil peran sejarah perjuangan ya sekarang. Logika elite tentang demokrasi pergantian atau sirkulasi elit. Tapi logika rakyat tentang ketidakadilan menginginkan perubahan,” ujarnya.
“Syarikat Islam akan memelopori bahwa demokrasi itu akan tumbuh jika ada pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, ada keadilan ekonomi, ada distribusi ekonomi yang merata pada rakyat kecil bukan seperti keadaan hari ini di mana ekonomi hanya terpusat kepada segelintir orang,” ungkap Ferry.
Ferry menegaskan, selain itu perjuangan Syarikat Islam lainnya saat ini adalah memperjuangkan Presidential Threshold (PT) 0 persen agar demokrasi tidak hanya milik elit partai politik pemilik tiket PT 20 persen.
“Bagi Syarikat Islam PT 0 Persen menjadi penting agar rakyat memiliki pilihan dalam memilih pemimpin yang memperjuangkan perubahan nasib rakyat sesuai konstitusi UUD 1945,” ujarnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam DR Hamdan Zulva mengatakan, rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum pidana (RUU KUHP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR RI diharapkan tidak sampai menjadi UU.
Sebab dalam RUU itu, suatu pemerintahan bisa menangkap siapa saja yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
“Hal ini penting sekali diingatkan pada DPR RI karena rumusan RUU KUHP yang bias. Maka DPR perlu membuka pembahasan itu agar rakyat bisa melakukan evaluasi apakah pasal dalam RUU itu, yang akan mengikat rakyat pada akhirnya tidak meNgarah pada pemerintahan yang tak bisa dikritik,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Menurut Hamdan, ketika pemerintah tak bisa dikritik maka akan jadi persoalan besar.
Tapi Hamdan menyatakan setuju jika seorang Presiden RI tak boleh dihina. Tapi katanya Presiden boleh dikritik.
“Saya setuju seorang Presiden tidak bisa di hina tapi Presiden bisa di kritik mutlak harus di beri ruang dalam UU KUHP,” kata Hamdan.
Hadir dalam acara Sarasehan tersebut Ketua Umum Syarikat Islam DR Hamdan Zoelva, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moch Jumhur Hidayat, pengamat politik Rocky Gerung, peneliti BRIN Prof Siti Zuhro, tokoh aktivis nasional DR Syahganda Nainggolan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, dan tokoh Malari Salim Hutajulu.
Selain itu juga dihadiri oleh pengurus dan organisasi serumpun Syarikat Islam seperti SEMMI, SESMI, PERISAI.
Hadir pula Gus Aam cucu pendiri Nahdlatul Ulama KH Wahab Hasbullah yang juga pendiri Syarikat Islam Cabang Mekkah Al Mukkaramah, Habib Mukhsin, musisi Ahmad Dani, petinju Daud Jordan, artis Miing Bagito, artis senior Anwar Fuadi serta tokoh lainnya.
Ferry Juliantono, Sekretaris Jenderal PP Syarikat Islam mengatakan, dengan mengangkat tema demokrasi dan keadilan sosial, sarasehan kebangsaan ini diharapkan dapat menganalisis demokrasi Indonesia yang saat ini dirasakan makin jauh dari harapan rakyat untuk jadi lebih baik terutama demokrasi dan instrumennya yang saat ini di rasakan hanya menguntungkan elit.
“Sementara persoalan hidup rakyat makin berat yang ditandai kenaikan sembako, listrik, bahan bakar minyak (BBM), dll. Ada perasaan umum soal ketidakadilan dimana mana dan juga perasaan umum para oligarki sudah terlalu jauh mendominasi ruang ekonomi dan politik. Ketidakadilan ini makin terasa dalam demokrasi yang tunduk pada oligarki”, tegas Ferry di Jakarta, Minggu (3/7/2022).
Menurut Ferry, esensi perubahan yang dibutuhkan rakyat bukan sekedar pergantian atau sirkulasi elit. “Syarikat Islam diharapkan kembali mengambil peran sejarah perjuangan ya sekarang. Logika elite tentang demokrasi pergantian atau sirkulasi elit. Tapi logika rakyat tentang ketidakadilan menginginkan perubahan.
“Syarikat Islam akan memelopori bahwa demokrasi itu akan tumbuh jika ada pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, ada keadilan ekonomi, ada distribusi ekonomi yang merata pada rakyat kecil bukan seperti keadaan hari ini di mana ekonomi hanya terpusat kepada segelintir orang”, ungkap Ferry.
Ferry menegaskan, selain itu perjuangan Syarikat Islam lainnya saat ini adalah memperjuangkan Presidential Threshold (PT) 0 persen agar demokrasi tidak hanya milik elit partai politik pemilik tiket PT 20 persen.
“Bagi Syarikat Islam PT 0 Persen menjadi penting agar rakyat memiliki pilihan dalam memilih pemimpin yang memperjuangkan perubahan nasib rakyat sesuai konstitusi UUD 1945”, pungkas Ferry.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam DR. Hamdan Zulva mengatakan, rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum pidana (RUU KUHP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR RI jangan sampai menjadi UU dimana suatu pemerintahan yang bisa menangkap siapa saja yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
” Hal ini penting sekali di ingatkan pada DPR RI karena rumusan RUU KUHP yang bias maka DPR perlu membuka pembahasan itu agar rakyat bisa melakukan evaluasi apakah pasal dalam RUU itu yang akan mengikat rakyat pada akhirnya tidak memgarah pada pemerintahan yang tak bisa di kritik”, ujar mantan ketua Mahkamah Konstutusi ini.
Menurut Hamdan, ketika pemerintah tak bisa di kritik maka akan jadi persoalan besar. Tapi Hamdan menyatakan setuju seorang Presiden RI tak boleh di hina tapi Presiden boleh di kritik.
” Saya setuju seorang Presiden tidak bisa di hina tapi Presiden bisa di kritik mutlak harus di beri ruang dalam UU KUHP”, pungkas Hamdan.
sumber: wartakota.tribunnews.com