SYARIKAT ISLAM
Monday, March 20, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Memanas Sidang ‘Jin Buang Anak’ Sebab Hakim Merasa Dituding Berpihak

by admin
June 22, 2022
in #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Memanas Sidang ‘Jin Buang Anak’ Sebab Hakim Merasa Dituding Berpihak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Jakarta – Sidang kasus keonaran ‘tempat jin buang anak’ Edy Mulyadi memanas. Usai terjadi cekcok, jaksa menilai hakim tidak fair dan merasa berat sebelah.
Sidang itu dilaksanakan di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).

Memanas
Awalnya, sidang memanas lantaran Edy Mulyadi mengeluarkan suara tinggi ketika bertanya ke saksi Hengky Primana selaku Kabid Kepemudaan Kemahasiswaan SEMMI. Suara tinggi itu keluar ketika Edy bertanya terkait BAP Hengky yang menilai pernyataan Edy Mulyadi soal aset-aset negara dijual adalah pernyataan bohong.

“Saya katakan (di video Tolak IKN) negara jual aset, saudara katakan itu bohong betul?” tanya Edy dan diamini Hengky.

Hengky meyakini perkataan Edy itu bohong sebab dia tidak pernah melihat kuitansi jual beli aset negara. Edy pun menganalogikan aset negara dengan sebuah mobil.

“Karena saudara nggak lihat kwitansi. Misal jaksa X punya mobil, Anda pernah lihat kuitansinya?” tanya Edy.

“Karena mobil beliau itu bukan hak milik saya,” jawab Hengky.

Ketika itu juga suara Edy meninggi. Edy teriak meminta jawaban Hengky.

“Anda pernah atau tidak!” ucap Edy.

“Itu bukan hak milik saya!” timpal Hengky.

“Anda pernah atau tidak, jawab pernah atau tidak!” teriak Edy.

Hakim pun mengetuk palu hingga tiga kali dan meminta Edy lebih sopan lagi. Hakim heran mengapa Edy bertanya hingga ribut.

“Bentar-bentar ini kenapa ribut-ribut ini,” ujar hakim ketua Adeng AK.

Edy Minta Maaf
Edy pun meminta maaf dengan menggerakkan kedua tangannya ke kepala. Dia meminta maaf karena telah membuat kegaduhan.

“Izin majelis hakim janganlah terlalu… izin biar kami teruskan dulu majelis hakim. Satu, terdakwa menyatakan terhadap saksi kami yang kami hadirkan menyatakan bahwa terkait UU ITE padahal kami bukan hanya menerapkan UU ITE, kami sudah mendiamkan majelis hakim. Kedua terdakwa juga seperti itu, tolonglah biar kita juga fair. Tadi didiamkan majelis, terdakwa menyatakan UU ITE padahal ini bukan UU ITE saja,” kata jaksa.

BACA JUGA:   POTRET KEMISKINAN PIDIE JAYA. CERITA, DATA & DERITA

Hakim pun meminta jaksa tidak berkesimpulan dan meminta Edy melanjutkan pertanyaannya ke Hengky dengan syarat Edy harus bersikap sopan.

“Bukan, bukan. Ini kita selesaikan saudara bisa lebih sopan nggak?” tanya hakim Adeng ke Edy dan dijawab ‘bisa’ oleh Edy.

Dianggap Tidak Fair
Sidang pun dilanjut, Edy kembali dikasih kesempatan oleh majelis hakim untuk melanjutkan pertanyaan ke saksi Hengky. Edy kembali bertanya seputar pernyataan Hengky yang mengatakan Edy berbohong kala menyebut aset negara dijual dalam video ‘Tolak IKN’ yang ada di channel YouTube Edy Mulyadi.

Setelah Edy selesai bertanya dan majelis ingin selesaikan sidang. Tiba-tiba jaksa menyampaikan keberatan dan menganggap majelis hakim mendiamkan keberatan jaksa.

“Kami keberatan seakan didiamkan…,” kata jaksa.

Hakim Minta Jaksa Tulis Surat Keberatan
Hakim lantas keberatan dengan pernyataan jaksa. “Lho kami bukan didiamkan. Lah kalau pertanyaannya (pengacara) nggak ini, saya cut kok. Kok saudara jadi menilai kami ini… saudara jadi menilai kami berpihak? Bagaimana kami menilai kalau saudara… silakan bilang bahwa majelis ini tidak bermartabat lagi kalau saudara bilang seperti itu,” kata hakim ketua Adeng AK.

Hakim Adeng kemudian meminta jaksa menulis surat keberatan. Hakim Adeng juga meminta panitera mencatat keberatan jaksa.

“Silakan kalau Saudara keberatan dengan majelis ini, saudara adukan kepada ketua kami, dengan senang hati, dengan senang hati. Silakan melalui Jaksa Agung sekalipun ya agar majelis ini diganti karena sudah tidak fair. Dicatat, Pak, karena (jaksa) menilai kami sudah berpihak,” kata hakim Adeng.

Jaksa pun meluruskan pernyataannya. Jaksa mengatakan bukan bermaksud menilai hakim berat sebelah.

“Izin majelis kami menyampaikan, jadi bukan kami menjustifikasi majelis berpihak, cuma kami kan menunggu dimana tadi kan terdakwa menanyakan terkait substansi ke saksi terkait dengan sangkaan ITE. Makanya kami menanyakan bahwa sangkaan kami bukan hanya ITE, itulah yang jadi pertanyaan kami majelis, seperti itu kurang lebih. Mohon maaf majelis hakim Yang Mulia,” ucap jaksa.

BACA JUGA:   Menpora Amali Ingin PB SEMMI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Tengah Mahasiswa dan Pemuda

Namun majelis hakim tetap meminta jaksa menulis surat keberatan. Hakim kemudian menunda sidang hingga Kamis (23/6) dan memberi kesempatan jaksa membuat surat keberatan.

“Nggak, ini saya minta agar saudara mengajukan keberatan. Kami dengan senang hati pak. Perkara ini mau bebas, mau terbukti, nggak ada urusan lagi, kami hanya memandang dari sisi hukum. Jadi tolong dicatat di berita acara, ini jamnya jam sekian, catat kalau ada keberatan, ditunggu sampai sebelum ada persidangan, berarti Kamis, kami dengan senang hati pak, oke kita sudahi dulu,” ujar hakim Adeng.

“Kita sudahi ya daripada kita memeriksa terus tapi kami dianggap tidak netral, tidak fair, jadi sidang kita tunda Kamis jam 09.00 WIB, demikian sidang ditutup,” tutup hakim.

Dakwaan Edy Mulyadi
Dalam sidang ini, Edy Mulyadi duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa membuat keonaran di kalangan masyarakat karena kalimat ‘tempat jin buang anak’ saat konferensi pers KPAU (LSM Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat).

Jaksa mengatakan Edy Mulyadi memiliki akun YouTube dan kerap mengunggah video yang berisi opini atau pendapat pribadi pada 2021 di kanal YouTube yang menimbulkan pro dan kontra. Adapun dari kanal YouTube Edy Mulyadi, jaksa menyebut ada beberapa konten yang menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Salah satunya konten yang berjudul ‘Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat’. Dalam video ini, ada pernyataan Edy menyebut ‘tempat jin buang anak’. Pernyataan dalam video itu dinilai membuat keonaran di kalangan masyarakat.

sumber: news.detik.com

Tags: PB SEMMI
Previous Post

22 Jun 2022 JAGA TETANGGA JIKA INGIN MASUK SURGA

Next Post

KOHATI USBI: Yaumul Milad Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH (Presiden LT Syarikat Islam)

admin

Related Posts

Ketum PB SEMMI Haramkan Kadernya Terlibat Politik Praktis 2024

Ketum PB SEMMI Haramkan Kadernya Terlibat Politik Praktis 2024

March 17, 2023
2
Khawatir Terpecah Belah, PB SEMMI Larang Kadernya Berpolitik Praktis

Khawatir Terpecah Belah, PB SEMMI Larang Kadernya Berpolitik Praktis

March 17, 2023
2
Nenek 74 Tahun Diduga Korban Mafia Tanah, Pengacara Laporkan Salah Satu Notaris PPAT Bojonegoro

Nenek 74 Tahun Diduga Korban Mafia Tanah, Pengacara Laporkan Salah Satu Notaris PPAT Bojonegoro

March 17, 2023
0
SEMMI Jabar Kutuk Tindakan Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang di Tangerang

SEMMI Jabar Komitmen Jembatani Aspirasi Masyarakat Dengan Pemerintah

March 17, 2023
0
PW SEMMI Kaltim Desak PT Trifita Pusat untuk Evaluasi dan Tindak Tegas Permasalahan di PT Trifita Perkasa

PW SEMMI Kaltim Desak PT Trifita Pusat untuk Evaluasi dan Tindak Tegas Permasalahan di PT Trifita Perkasa

March 16, 2023
10
SEMMI Kukar Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan 3 Periode

SEMMI Kukar Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan 3 Periode

March 15, 2023
0
Next Post
KOHATI USBI: Yaumul Milad Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH (Presiden LT Syarikat Islam)

KOHATI USBI: Yaumul Milad Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH (Presiden LT Syarikat Islam)

Saksikan di UIM Channel “Urgensi UU Anti-Islamofobia” bersama Dr. Hamdan Zoelva

Saksikan di UIM Channel "Urgensi UU Anti-Islamofobia" bersama Dr. Hamdan Zoelva

Dinas Syariat Islam siap mendukung Kader SEMMI Kota Banda Aceh dalam pemilihan Muslimah Award Indonesia 2022

Dinas Syariat Islam siap mendukung Kader SEMMI Kota Banda Aceh dalam pemilihan Muslimah Award Indonesia 2022

Selamat & sukses atas terpilihnya Muhammad Iqbal sebagai ketua SEMMI PC SEMMI Kota Banda Aceh 2022-2023

Selamat & sukses atas terpilihnya Muhammad Iqbal sebagai ketua SEMMI PC SEMMI Kota Banda Aceh 2022-2023

Jakarta, Kota Hukum Terbaik di Dunia

Jakarta, Kota Hukum Terbaik di Dunia

IKLAN

21,000+ Artikel

  • #Berita Umum (951)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,411)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (31)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,911)
  • #Pengurus SI (183)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (817)
  • #Salam Radio (1,529)
  • #Sekretaris Jendral SI (178)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,670)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (138)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,520)
  • #Syarikat Islam (3,961)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (183)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Tokoh SI (182)
  • #Wanita Syarikat Islam (352)
  • Uncategorized (1)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini