Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menerima Forum Konstitusi di Gedung MK Rabu kemarin, membahas pelaksanaan Konsitusi 23 tahun terakhir ini dan berbagai persoalannya.
Anggota Forum Konstitusi terdiri dari para mantan anggota Panitia AdHoc III dan Panitia AdHoc I Badan Pekerja MPR RI, yg bertugas melaksanakan amandemen UUD 1945 di MPR RI tahun 1999-2002, dan menghasilkan empat tahap perubahan UUD 1945.




sumber: facebook.com/valinasingka.subekti