TAUSIAH KEAGAMAAN
MACAM-MACAM TAUBAT
Ahmad Thib Raya
Kota Bima-Kampung Salama, Kamis, 9 Juni 202
Taubat itu pada hakikatnya tidak hanya terkait dengan permohonan pengampunan dosa yang pernah dilakukan, tetapi juga termasuk permohonan ampun yang bukan karena dosa. Imam al-Gazali membagi taubat itu atas 3 macam, yaitu:
1. Taubat (kembali), yaitu permohonan ampun dari segala dosa yang sudah dilakukan disertai tekad untuk kembali dari kemaksiatan menuju kepada ketaatan kepada Allah swt., kembali dari perbuatan dosa menuju kepada perbuatan kebajikan.
2. Firār (lari, meninggalkan), yaitu permohonan ampun dengan tekad meninggalkan kemaksiatan menuju kepada kebajikan, atau tekad untuk meningkatkan amal kebajikan, dari yang tidak baik kepada yang baik, dari yang baik menuju kepada yang lebih baik, dari yang sempurna menuju kepada yang lebih sempurna, dari yang lebih sempurna kepada yang paling sempurna.
3. Niyābat, yaitu permohonan ampun yang dilakukan secara terus-menerus sekalipun tidak berdosa.
Allah memerintahkan kepada manusia untuk senantiasa memohon ampun kepada Allah sekalipun mereka tidak berdosa. Hal ini dinyatakan oleh Allah di dalam QS. Al-Zumar [39]: 54:
وَأَنِيبُوٓاْ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ وَأَسۡلِمُواْ لَهُۥ مِن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَكُمُ ٱلۡعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ ٥٤
54. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12