Syariah Islam Rahmat Bagi Semua
Oleh: Ayi Setiadi
Pena sejarah telah mencatat, ketika syariah Islam diberlakukan dan Sistem Islam diterapkan di muka bumi, semua ummat lain diperlakukan dan dilindungi diri dan kehormatannya sama seperti kaum Muslim. Gambaran yang tidak akan pernah hilang dari sejarah Ummat Islam adalah kasus Andalusia di Spanyol ketika Ummat Islam berkuasa disana, Syariah Islam mengajarkan agar hidup berdampingan antara Islam, Kristen dan Yahudi.
Kehidupan seperti itu sebetulnya merupakan pemandangan yang biasa pada masa Nabi Muhammad SAW saat di Madinah, pada masa itu Nabi bergaul dengan Kaum Yahudi, Nasrani dan Najran serta sebagian Kaum Musyrik dari Suku Aus dan Khajraj. Memang Syariah juga diterapkan atas mereka, namun itu hanya terkait dalam kehidupan publik. Adapun dalam kehidupan pribadi yang menyangkut peribadatan mereka tidak dipaksa untuk mengikuti tatacara ibadah menurut Syariah Islam. Mereka boleh ke Gereja atau tempat-tempat lainnya, mereka boleh makan dan minum sesuai dengan ajaran Agama mereka. Mereka juga boleh menerapkan tatacara menikah, warisan, cerai dan masalah pribadi lainnya. Singkatnya keadilan dirasakan oleh semua pihak. Ini sebagai wujud Firman Allah SWT dalam al-Qur’anul Karim :
“Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (T.Q.S al-Anbiya Ayat 107).
Islam tampil sebagai rahmat, bukan sebagai ancaman. Sungguh kekeliruan yang amat besar bagi mereka yang gagal faham atas Islam. Salah satu tuduhan yang kerap dilontarkan para penganut ideologi sekuler adalah tudingan bahwa Islam sebagai ideologi yang bersifat dogmatis, ideologi teror, in toleran dan mengancam kebinekaan. Tudingan seperti itu seharusnya tidak muncul dari seorang Muslim, bagaimana mungkin seorang Muslim menyerang agamanya sendiri (islamofobia) dan mengganggap syariah Islam sebagai ancaman ? Islam bukanlah Agama tanpa nalar, betapa banyak ayat-ayat qur’an yang mengajak manusia untuk berfikir seperti redaksi afala tatafakkarun, afala ta’qilun dan yang lainnya.
Aqidah Islam justru muncul dari proses berfikir mendalam untuk membuktikan keberadaan Allah SWT yang bersemayam diatas ‘arasy, yang mengatur pemerintahannya dari langit ke bumi, yang menjadikan al-Qur’an sebagai hudan dan diutusnya Muhammad sebagai Rasul. Semuanya melalui nalar yang kuat, sehingga ketika seseorang beriman kepada Allah, benar-benar kuat dan kokoh keimanannya. Ketika Islam memerintahkan manusia untuk tunduk pada aturan-aturan Allah SWT, inipun bukanlah tanpa nalar. Bukankah Allah yang paling mengetahui apa yang terbaik untuk hambanya? bukankah Allah yang maha sempurna, sementara kita makhluk yang lemah, serba terbatas dan tak berdaya? adalah wajar dan sudah seharusnya kita merujuk kepada aturan-aturan Allah SWT.
Tudingan Islam mengancam kebinekaan, itupun sebuah tudingan yang keliru dan salah alamat. Mari kita jujur pada sejarah berdirinya bangsa ini, berapa banyak para ulama, santri dan Kiyai yang mengalir darahnya (syahid) untuk merebut kemerdekaan Republik ini dari penjajahan? bukankah ini sebuah bukti bahwa kaum Muslimin cinta akan negerinya, mereka siap mengorbankan jiwa dan raga untuk mengusir penjajah dan antek-anteknya. Islam mengakui pluralitas (keberagaman), Islam menaungi beragam ras, suku, bahasa dan Agama. Namun bukan dalam pengertian pluralisme yang mengannggap semua agama benar. Islam intoleran adalah tudingan palsu, tudingan yang penuh dengan kebencian terhadap Islam dan Kaum Muslimin. Islam membolehkan perbedaan pendapat dalam perkara-perkara ikhtilaf yang memang dibolehkan oleh hukum syara’, namun tentu Islam tidak pernah toleran terhadap kekufuran dan kemaksiatan.
Berbagai masalah yang terjadi di negeri ini, seperti angka kemiskinan yang tinggi, angka putus sekolah yang luar biasa, kriminalitas yang ganas dan perampokan terhadap kekayaan alam negeri ini bukanlah disebabkan oleh Islam, tapi akibat diterapkannya ideologi kapitalisme sekuler di negeri ini. Dan Allah sesungguhnya telah mengingatkan hal ini kepada kita semua, bagaimana kerusakan didaratan dan dilautan akibat dosa-dosa dan kemaksiatan yang dilakukan manusia. Allah juga menimpakan kehidupan yang sempit, resah dan gelisah kepada siapapun yang berpaling dari Al-Qur’an, berpaling dari ayat-ayat Allah SWT. Begitupun masalah hukum yang seakan tebang pilih, hukum tajam kebawah namun tumpul keatas, hukum hanya milik mereka yang berduit tapi tidak bagi si miskin.
Jika hukum tidak ditegakan maka keadilan akan hadir di liang lahat. Belum lagi kriminalisasi dan persekusi terhadap Ulama masih kerap terjadi, jika kita memulaikan dan mencintai ulama itu sama artinya kita mencintai Allah dan Rasul-Nya, tapi jika kita membenci dan memushi ulama itu sama artinya kita membenci Allah dan rasulnya. Na’udzu billahi min dzalik. Pada titik inilah Desk Anti Islamfobia Jawa Barat mengajak seluruh ummat Islam dan semua elemen bangsa untuk bahu membahu mendakwahkan Islam bil hikmah wal mau idzatul hasanah serta mendorong pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan undang-undang Anti Islamfobia.
Billahi fi sabililhaq.
Kategori: Fokus Organisasi | Majelis Ilmu
Penulis adalah Sekretaris OKK PB Pemuda Muslimin Indonesia dan Ketua Koordinator Desk Anti-Islamophobia PW Syarikat Islam Jawa Barat
sumber: pemudamuslim.org