MUTIARA-MUTIARA BULAN RAMADHAN
TAHAPAN PELAKSANAAN KEWAJIBAN BERPUASA
Ahmad Thib Raya
Jakarta-Matraman Dalam, Sabtu, 23 April 2022
Sebelum diturunkannya perintah puasa Ramadan, ada tahapan-tahapan yang telah dilewati oleh Rasulullah dan kaum muslimin di dalam melaksanakan puasa itu. Ada tiga tahap pelaksanaan ibadah puasa.
TAHAP PERTAMA. Tahap pertama dilaksanakannya ibadah puasa adalah ketika Rasulullah datang di Madinah setelah hijrah dari Mekah. Beliau memerintahkan (mewajibkan) kaum muslimin untuk berpuasa selama tiga hari setiap bulan. Di samping itu, ketika Rasulullah melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa pada hari Asyura’ (10 Sya’ban), ia juga berpuasa pada hari itu dan memerintahkan kepada kaum muslimin untuk berpuasa pada hari itu. Hari Asyura ini dalam perjalanan sejarah Islam memiliki nilai historis yang penting. Pada hari itu Allah menyelamatkan Nabi Musa a.s. dari kejaran Fir’aun dan musuh-musuhnya. Orang-orang Quraisy di masa Jahiliah juga berpuasa pada hari Asyura’ itu. Puasa hari Asyura’ ini kemudian tidak diwajibkan lagi setelah adanya perintah untuk berpuasa pada bulan Ramadan dan puasa Asyura’ menjadi puasa sunat.
TAHAP KEDUA. Pada tahap ini Allah menurunkan 3 ayat yang menjelaskan tentang kewajiban berpuasa itu, yaitu ayat 183-185 dari surah al-Baqarah [2]. Ketiga ayat itu adalah sebagai berikut:
183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
185. (hari-hari tertentu itu, di dalam bulan Ramadan). Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
TAHAP KETIGA. Pada tahap ini Allah menjelaskan batas-batas waktu di mana seseorang harus berimsak dan waktu-waktu di mana seseorang diperbolehkan untuk makan, minum, dan bercampur dengan suami/istri. Pada awalnya, imsak itu berlangsung mulai sesudah salat Isya hingga matahari terbenam. Ini berarti bahwa seseorang hanya diperbolehkan makan, minum, dan bercampur dengan suami/istri hanya antara waktu berbuka setelah matahari terbenam hingga masuknya waktu Isya. Waktu imsak ketika itu jauh lebih lama.
Pada tahap ini Allah menjelaskan batas-batas waktu untuk imsak dan berbuka. Imsak dimulai ketika terbit fajar hingga terbenam matahari, sedangkan waktu diperbolehkan berbuka (makan, minum, dsb.) setelah matahari terbenam hingga sebelum terbit fajar. Hal ini seperti dijelaskan di dalam S. Al-Baqarah (2):
187: “DIHALALKAN BAGI KAMU PADA MALAM HARI BULAN PUASA BERCAMPUR DENGAN ISTRI-ISTRI KAMU, mereka itu adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. MAKA SEKARANG CAMPURILAH MEREKA DAN CARILAH APA YANG DITETAPKAN ALLAH UNTUKMU DAN MAKAN MINUMLAH HINGGA TERANG BAGIMU BENANG PUTIH DARI BENANG HITAM, YAITU FAJAR. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa.”
Dengan turunnya ayat ini maka sempurnalah tahapan-tahapan di dalam melakukan ibadah puasa itu.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12