SYARIKAT ISLAM
Thursday, July 7, 2022
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Rekrutmen Penjabat Kepala Daerah Mesti Transparan dan Libatkan Publik

by admin
April 19, 2022
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
Rekrutmen Penjabat Kepala Daerah Mesti Transparan dan Libatkan Publik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memandang perlu ada aturan main terkait dengan pengangkatan penjabat kepala daerah agar memudahkan masyarakat mengontrol kebijakan mereka apakah menguntungkan salah satu pihak atau tidak dalam Pemilu 2024. “Dengan adanya aturan demikian, publik akan menjadi mudah untuk mengontrol penjabat kepala daerah yang bertindak atau dalam kebijakannya apakah menguntungkan salah satu pihak, baik partai politik maupun pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024,” kata Dr. H. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. dalam Kajian Islam dan Konstitusi yang disiarkan melalui YouTube Salam Radio Channel, hari ini. Dalam diskusi bertema “Mencegah Politisasi Penjabat Kepala Daerah untuk Pemenangan Pemilu 2024”, Hamdan menjelaskan inti regulasi tersebut, yaitu: pertama, perlu ada aturan mekanisme yang transparan dalam melakukan rekrutmen penjabat kepala daerah selain adanya syarat formal sebagaimana ketentuan undang-undang. Mekanisme transparan ini, kata Hamdan, bertujuan untuk menghindari lobi tertutup sekaligus memberi ruang keterlibatan publik dan penetapan penjabat kepala daerah. Kedua, lanjut dia, regulasi mengenai sanksi yang lebih tegas bagi penjabat kepala daerah yang terbukti memihak atau tidak netral dalam proses pemilu. Dengan adanya aturan tersebut, menurut Hamdan, menjadi dasar bagi publik melakukan kontrol bagi terhadap kepala daerah agar netral dalam pemilu dan sekaligus menjadi dasar bagi Bawaslu, Komisi ASN, atau Kemendagri dalam menjatuhkan sanksi bagi penjabat kepala daerah yang terbukti tidak netral. “Hal itu semua dalam rangka menjamin pelaksanaan pemilu yang demokratis dan publik memercayai hasilnya,” kata Hamdan dalam acara yang dipandu pegiat pemilu Titi Anggraini. Baca juga: Cermat Memilih Penjabat Kepala Daerah Ketiga, lanjut Hamdan, hal-hal yang dilarang atau menjadi batas-batasan kewenangan penjabat kepala daerah terkait dengan perubahan atas regulasi yang telah ada sebelumnya. Hamdan mengemukakan bahwa prinsip dasar aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas dalam pemilihan, baik pemilihan kepala daerah, pemilu anggota legislatif, maupun Pemilu Presiden/Wakil Presiden, atau tidak boleh memihak kepada siapa pun. “ASN secara teori tidak berafiliasi ke partai mana pun, tidak berafiliasi pada kepentingan parpol mana pun, apalagi dalam pilkada maupun pilpres. Itu standar umum,” kata Hamdan. Masalahnya, kata dia, adalah akan selalu ada ketidaknormalan dalam menjalankan kebijakan yang berpotensi menguntungkan salah satu parpol atau salah satu pasangan calon dalam pemilihan umum, baik pilpres maupun pilkada. Dengan demikian, kecenderungan itu pasti selalu ada meskipun secara teori tidak boleh ASN berpihak pada calon peserta pemilu. Menjawab pertanyaan Titi terkait dengan posisi strategis penjabat kepala daerah yang rentan politisasi, Hamdan mengemukakan bahwa asumsi seluruh ASN yang memenuhi syarat jabatan tinggi madya dan tinggi pratama memiliki peluang yang sama. Agar mereka tetap independen atau tidak memihak dalam pemilihan, Hamdan memandang perlu ada mekanisme kontrolnya berupa regulasi. Hal ini guna mencegah penjabat kepala daerah itu tidak melakukan kebijakan yang menguntungkan salah satu parpol atau salah satu pasangan calon dalam pilpres maupun pilkada. “Itulah yang harus menjadi kajian dan pegangan bagi Pemerintah. Di lain pihak, bagi publik dalam mengontrol kepala daerah dari ASN. Apalagi, penjabat gubernur diangkat oleh Presiden dan penjabat bupati/wali kota diangkat Mendagri,” ujarnya. Sepanjang belum ada aturan main pengangkatan penjabat kepala daerah secara transparan dan terbuka, menurut Hamdan, masyarakat akan kesulitan mengontrol kebijakan dalam menjalankan pemerintahan daerah. Ditambah lagi, meski secara teori mereka harus menjaga netralitas, dalam praktiknya tidak bisa penjabat kepala daerah menghindarinya. “Dalam praktiknya, tidak bisa menghindarinya, itu sudah pasti, bagaimanapun juga dia dari parpol yang sama pasti membantu kawannya dalam kebijakan maupun tindakannya,” kata Hamdan yang pernah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013—2015.

sumber: mediaindonesia.com

BACA JUGA:   PENERIMAAN MAHASISWA BARU 2022/2023 KAMPUS UICI
Tags: Kepala Daerah
Previous Post

Hamdan: Perlu ada regulasi pengangkatan penjabat kepala daerah

Next Post

Fokus Tupoksi, Presiden Syarikat Islam: Penjabat Kepala Daerah Dilarang Rangkap Jabatan

admin

Related Posts

Hamdan Zoelva: Dampak Sosial Legalisasi Ganja Medis Perlu Dikaji

Hamdan Zoelva: Dampak Sosial Legalisasi Ganja Medis Perlu Dikaji

July 5, 2022
0
Hamdan Zoelva: Dampak sosial legalisasi ganja untuk medis perlu dikaji

Hamdan Zoelva: Dampak sosial legalisasi ganja untuk medis perlu dikaji

July 5, 2022
0
Hamdan Zoelva: Perlu kaji dampak sosial legalisasi ganja untuk medis

Hamdan Zoelva: Perlu kaji dampak sosial legalisasi ganja untuk medis

July 5, 2022
0
Mantan Ketua MK Desak DPR buka bahasan rumusan RKUHP

Mantan Ketua MK Desak DPR buka bahasan rumusan RKUHP

July 5, 2022
0
Presiden LT SI, Hamdan Zoelva, dalam acara Sarasehan Kebangsaan Syarikat Islam, 3 Juli 2022.

Presiden LT SI, Hamdan Zoelva, dalam acara Sarasehan Kebangsaan Syarikat Islam, 3 Juli 2022.

July 5, 2022
0
Hamdan Zoelva Setuju Presiden Tak Bisa Dihina

Hamdan Zoelva Setuju Presiden Tak Bisa Dihina

July 3, 2022
0
Next Post
Fokus Tupoksi, Presiden Syarikat Islam: Penjabat Kepala Daerah Dilarang Rangkap Jabatan

Fokus Tupoksi, Presiden Syarikat Islam: Penjabat Kepala Daerah Dilarang Rangkap Jabatan

Satgaslap Pemuda Muslim Banjarnegara: Selamat Hari Pertahanan Sipil Nasional, 19 April 2022

Satgaslap Pemuda Muslim Banjarnegara: Selamat Hari Pertahanan Sipil Nasional, 19 April 2022

19 Apr 2022 TAHU BAKSO FROZEN PALING LARIS se JAKARTA TIMUR

19 Apr 2022 TAHU BAKSO FROZEN PALING LARIS se JAKARTA TIMUR

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Harus Berdasar Regulasi

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Harus Berdasar Regulasi

19 Apr 2022 TAUSIYAH RAMADHAN 1443H bersama KH. Afit Juliat Nurcholis, S.Th.I., MA

19 Apr 2022 TAUSIYAH RAMADHAN 1443H bersama KH. Afit Juliat Nurcholis, S.Th.I., MA

Salam Radio

Translate

id Indonesian
af Afrikaanssq Albanianam Amharicar Arabichy Armenianaz Azerbaijanieu Basquebe Belarusianbn Bengalibs Bosnianbg Bulgarianca Catalanceb Cebuanony Chichewazh-CN Chinese (Simplified)zh-TW Chinese (Traditional)co Corsicanhr Croatiancs Czechda Danishnl Dutchen Englisheo Esperantoet Estoniantl Filipinofi Finnishfr Frenchfy Frisiangl Galicianka Georgiande Germanel Greekgu Gujaratiht Haitian Creoleha Hausahaw Hawaiianiw Hebrewhi Hindihmn Hmonghu Hungarianis Icelandicig Igboid Indonesianga Irishit Italianja Japanesejw Javanesekn Kannadakk Kazakhkm Khmerko Koreanku Kurdish (Kurmanji)ky Kyrgyzlo Laola Latinlv Latvianlt Lithuanianlb Luxembourgishmk Macedonianmg Malagasyms Malayml Malayalammt Maltesemi Maorimr Marathimn Mongolianmy Myanmar (Burmese)ne Nepalino Norwegianps Pashtofa Persianpl Polishpt Portuguesepa Punjabiro Romanianru Russiansm Samoangd Scottish Gaelicsr Serbianst Sesothosn Shonasd Sindhisi Sinhalask Slovaksl Slovenianso Somalies Spanishsu Sudanesesw Swahilisv Swedishtg Tajikta Tamilte Teluguth Thaitr Turkishuk Ukrainianur Urduuz Uzbekvi Vietnamesecy Welshxh Xhosayi Yiddishyo Yorubazu Zulu

Jadwal Sholat

18,000+ Artikel

  • #Berita Umum (895)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (141)
  • #Indonesia Berzakat (43)
  • #Kaum SI (344)
  • #Ketua Umum SI (3,236)
  • #Lembaga Dakwah SI (23)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,736)
  • #Pengurus SI (106)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (795)
  • #Salam Radio (1,480)
  • #Sekjend SI (114)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (3,685)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (89)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (124)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,183)
  • #Syarikat Islam (3,508)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (78)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (142)
  • #Tjokroaminoto Institute (70)
  • #Wanita Syarikat Islam (231)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist