GenPI.co – Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra merespons telak langkah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat Dr dr Terawan Agus Putranto.
Menurut Bintang, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kekacauan yang dipertontonkan IDI kepada masyarakat.
Dia akan segera melaporkan IDI kepada pihak berwajib terkait adanya keonaran yang ditimbulkan.
“Ya, kami sedang kaji, pemberhentian dr Terawan masuk delik pidana atau perdata,” ujar Bintang kepada GenPI.co, Selasa (5/4).
Bintang mengungkapkan keputudan itu sebagai tanggung jawab moralitas organisasinya untuk nilai kemanusiaan dalam dunia kesehatan.
Jika terpenuhi unsurnya, Bintang mengaku pihaknya akan laporkan atau menggugat IDI.
“Bahkan, kami akan ajukan Judicial Review Undang-Undang Praktik Kedokteran atau UU Kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, Bintang menuturkan bukti keanehan pemecatan Terawan mulai terungkap.
Menurut dia, keanehan itu muncul karena pemecatan dilakukan ketika Muktamar IDI ke-31, yang mana belum ada pimpinan yang sah.
“Nah, ini bisa diduga seperti itu mengingat proses pemecatan dr Terawan pada saat pemilihan sedang berlangsung. Itu artinya belum ada ketua umum definitif berlangsung di masa transisi,” tuturnya.
sumber: genpi.co