RAMADAN: BULAN YANG AGUNG DAN MUBARAK
KEUTAMAAN BULAN RAMADAN
Ahmad Thib Raya
Jakarta-Matraman Dalam, Selasa, 5 April 2022
Puasa, secara bahasa, merupakan terjemahan dari kata “shaum” atau “shiyâm” yang terdapat di dalam bahasa Arab. Kata “shaum” atau “shiyaâam” berakar dari kata “shâma-yashûmu-shaum-an”.
“Puasa”, secara bahasa berarti menahan diri dari segala sesuatu, baik dalam bentuk perbuatan maupun ucapan. Ini berarti bahwa puasa berarti menahan diri agar tidak melakukan apa saja. “Puasa bicara”, berarti menahan diri agar tidak berbica, “puasa perbuatan”, berarti menahan diri agar tidak melakukan suatu perbuatan. Seseorang yang kebiasaannya merokok, misalnya, kalau suatu saat dia berhenti dari merokok maka ia disebut „berpuasa dari merokok“.
Secara istilah, puasa berarti menahan diri (imsâk) dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan berhubungan badan dengan suami/isteri pada siang hari mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan syarat-syarat tertentu.
Menurut Imam an-Nawawi, puasa, yaitu menahan diri secara khusus pada zaman (waktu) tertentu dengan syarat-syarat tertentu.
Puasa menjadi kewajiban setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang telah memenuhi syarat, seperti syarat muslim, berakal, balig, dan mampu (sehat).
sumber: ahmad.thibraya.12
Follow Berita Syarikat Islam di Google News