SYARIKAT ISLAM
Thursday, June 8, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
id Indonesian
af Afrikaanssq Albanianam Amharicar Arabichy Armenianaz Azerbaijanieu Basquebe Belarusianbn Bengalibs Bosnianbg Bulgarianca Catalanceb Cebuanony Chichewazh-CN Chinese (Simplified)zh-TW Chinese (Traditional)co Corsicanhr Croatiancs Czechda Danishnl Dutchen Englisheo Esperantoet Estoniantl Filipinofi Finnishfr Frenchfy Frisiangl Galicianka Georgiande Germanel Greekgu Gujaratiht Haitian Creoleha Hausahaw Hawaiianiw Hebrewhi Hindihmn Hmonghu Hungarianis Icelandicig Igboid Indonesianga Irishit Italianja Japanesejw Javanesekn Kannadakk Kazakhkm Khmerko Koreanku Kurdish (Kurmanji)ky Kyrgyzlo Laola Latinlv Latvianlt Lithuanianlb Luxembourgishmk Macedonianmg Malagasyms Malayml Malayalammt Maltesemi Maorimr Marathimn Mongolianmy Myanmar (Burmese)ne Nepalino Norwegianps Pashtofa Persianpl Polishpt Portuguesepa Punjabiro Romanianru Russiansm Samoangd Scottish Gaelicsr Serbianst Sesothosn Shonasd Sindhisi Sinhalask Slovaksl Slovenianso Somalies Spanishsu Sudanesesw Swahilisv Swedishtg Tajikta Tamilte Teluguth Thaitr Turkishuk Ukrainianur Urduuz Uzbekvi Vietnamesecy Welshxh Xhosayi Yiddishyo Yorubazu Zulu

Bola Panas Tunda Pemilu! Begini Pandangan Yusril Ihza Mahendra dan Hamdan Zoelva

by admin
February 26, 2022
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bola Panas Tunda Pemilu! Begini Pandangan Yusril Ihza Mahendra dan Hamdan Zoelva
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

INDOPOLITIKA.COM – Wacana tunda pemilu yang diusulkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli bergelinding ibarat bola panas. Keduanya sama-sama menyebutkan alasan pemilu harus ditunda karena stagnasi ekonomi akibat terdampak pandemi.

Terkait wacana yang tengah ramai diperbincangkan itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang.

“Dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja tentunya. Tetapi usulan penundaan pemilu ini menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang. Sebagai negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi,” ujar Yusril, kemarin.

Yusril menuturkan UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Kalau pemilu ditunda, kata dia, maka lembaga apa yang berwenang menundanya.

Maka, konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan presiden, wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya.

“Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut? Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut?” ujar pakar hukum tata negara tersebut.

Menurut Yusril, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dijawab dan dijelaskan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

“Kalau asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut, tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan. Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas kemana-mana,” ujar dia.

Yusril menambahkan amandemem UUD 1945 menyisakan persoalan besar bagi bangsa, yakni kevakuman pengaturan jika negara menghadapi krisis seperti tidak dapatnya diselenggarakan Pemilu.

“Sementara tidak ada satu lembaga apapun yang dapat memperpanjang masa jabatan Presiden atau Wakil Presiden, atau menunjuk seseorang menjadi Pejabat Presiden seperti dilakukan MPRS tahun 1967,” ujar Yusril.

Pandangan Hamdan Zoelva

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, penundaan Pemilu merupakan perampasan hak kepada rakyat. Dari segi alasan, tidak ada alasan moral, etik, demokrasi dan dasar hukum yang jelas.

“Pasal 22E UUD 1945 Pemilu dilaksanakan sekali dalam 5 tahun. Kalau ditunda, harus mengubah ketentuan tersebut, berdasarkan mekanisme Pasal 37 UUD 1945,” kata Hamdan Zoelva melalui twitter pribadinya, dikutip, Sabtu (26/2/2022).

“Bahkan dapat dikatakan merampas hak rakyat memilih pemimpinnya 5 tahun sekali,” tambahnya.

Akan tetapi, Hamdan menjelaskan, kalau tetap dipaksakan dan kekuatan mayoritas MPR setuju, tidak ada yang dapat menghambat. Menurutnya, putusan MPR formal sah dan konstitusional. Soal legitimasi rakyat urusan lain.

Namun, masalah selanjutnya jika pemilu ditunda untuk 1-2 tahun, siapa yang jadi presiden dan seluruh anggota kabinet (Menteri), dan anggota DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia, karena masa jabatan mereka semua berakhir pada September 2024.

“Masalah tidak berhenti di situ, siapa yang memperpanjang masa jabatan anggota MPR (DPR-DPD)dan DPRD? Padahal semuanya harus berakhir pada 2024, karena mereka mendapat mandat terpilih pelalui pemilu,” ungkapnya.

Untuk keperluan tersebut, lanjut hamdan, ketentuan UUD mengenai anggota MPR pun harus diubah, yaitu anggota MPR tanpa melalui pemilu dan dapat diperpanjang.

“Lalu, siapa yang perpanjang, juga jadi persoalan. Jika dipaksakan dapat dilakukan oleh presiden atas usul KPU. Tetapi sekali lagi UUD terkait anggota MPR harus diubah dulu,” ujarnya.

Maka, lanjut Hamdan, untuk memuluskan skenario penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, harus ada Sidang MPR  mengubah UUD, SI MPR memberhentikan presiden-wapres dan mengangakat Presiden dan Wapres sebelum masa jabatan mereka berakhir.

“Apa mungkin presiden diangkat kembali sebelum mereka berhenti secara bersamaan? Karena MPR hanya berwenang mengangkat presiden dan wapres jika presiden dan wapres secara bersamaan berhenti,” paparnya.

Hamdan mengungkapkan, maka jalan keluarnya yaitu dengan memberhentikan dulu presiden dan wapres sebelum masa jabatannya berakhir.

Namun, merujuk ketentun UUD 1945 tidak ada dasarnya MPR begitu saja memberhentikan presiden dan wapres tanpa alasan. Kecuali mereka berhenti bersamaan karena mengundurkan diri, berhenti atau diberhentikan karena melakukan pelanggaran hukum menurut Pasal 7B UUD 1945.

“Jadi persoalan begitu sangat rumit, maka jangan pikirkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan itu, karena hanya cari-cari masalah yang menguras energi bangsa yang tidak perlu. Jalankan yang normal saja, negara aman-aman saja” tuturnya.

“Lagi pula, skenario penundaan pemula merampas hak rakyat menentukan pemimpinnya setiap 5 tahun sekali,” tutupnya. [Red]

sumber: indopolitika.com

Follow Berita Syarikat Islam di Google News
Tags: Pemilu 2024
Previous Post

Hamdan Zoelva: Menunda Pemilu 2024 Sama dengan Merampas Hak Rakyat

Next Post

Eks Hakim MK Sebut Penundaan Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Cuma Cari Masalah, Ini Penjelasannya

admin

Related Posts

Potret HOS Tjokroaminoto

Potret HOS Tjokroaminoto

April 6, 2023
1
Wisata Religi dalam Kegiatan Ramadan in Campus UGM

Wisata Religi dalam Kegiatan Ramadan in Campus UGM

April 6, 2023
2
25 Tahun Reformasi, dan Pentingnya Mengembalikan Marwah KPK

25 Tahun Reformasi, dan Pentingnya Mengembalikan Marwah KPK

April 5, 2023
0
Ketika KPK Pilih-pilih Ungkap Kasus Korupsi, Hukum Indonesia Mulai Terancam

Ketika KPK Pilih-pilih Ungkap Kasus Korupsi, Hukum Indonesia Mulai Terancam

April 5, 2023
1
4 Apr 2023 Yakin Menang Lawan PK Moeldoko, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva

4 Apr 2023 Yakin Menang Lawan PK Moeldoko, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva

April 4, 2023
3
Hamdan Zoelva Demokrat: Tak Ada Urgensi RUU MK

Hamdan Zoelva Demokrat: Tak Ada Urgensi RUU MK

April 4, 2023
0
Next Post
Eks Hakim MK Sebut Penundaan Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Cuma Cari Masalah, Ini Penjelasannya

Eks Hakim MK Sebut Penundaan Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Cuma Cari Masalah, Ini Penjelasannya

PC Pemuda Muslim Kota Bogor turut berbelasungkawa atas musibah Gempa di Pasaman Barat, Sumatera Barat Pada Hari Jum’at 25 Pebruari 2022 Pukul 08.32.29 WIB

PC Pemuda Muslim Kota Bogor turut berbelasungkawa atas musibah Gempa di Pasaman Barat, Sumatera Barat Pada Hari Jum'at 25 Pebruari 2022 Pukul 08.32.29 WIB

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva: Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat!

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva: Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat!

PC Pemuda Muslim Kota Bogor: Selamat dan sukses atas penetapan K.H Muhudin sebagai Ketua Umum MUI Kota Bogor masa bakti 2022 – 2027

PC Pemuda Muslim Kota Bogor: Selamat dan sukses atas penetapan K.H Muhudin sebagai Ketua Umum MUI Kota Bogor masa bakti 2022 - 2027

PB SEMMI: Sebaiknya, Presiden Jokowi Segera Pecat Menag Yaqut

PB SEMMI: Sebaiknya, Presiden Jokowi Segera Pecat Menag Yaqut

IKLAN

21,000+ Artikel

  • #Berita Umum (973)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (149)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,450)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (31)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,940)
  • #Pengurus SI (187)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (822)
  • #Salam Radio (1,529)
  • #Sekretaris Jendral SI (178)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,858)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (110)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (138)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,533)
  • #Syarikat Islam (4,015)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (97)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (185)
  • #Tjokroaminoto Institute (72)
  • #Tokoh SI (196)
  • #Wanita Syarikat Islam (361)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini