GenPI.co – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengapresiasi titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik Jaminan Hari Tua (JHT) Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah diminta merivisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang dianggap meresahkan masyarakat, khususnya para pekerja.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB SEMMI, Gurun Arisastra menilai titah Presiden Jokowi kepada Menaker Ida Fauziyah mewujudkan pemerintahan yang tidak antikritik.
“Ini membuktikan pemerintah menjalankan aspirasi rakyat, tidak otoriter,” ujar Gurun Arisastra kepada GenPI.co, Senin (21/2).
Gurun Arisastra menjelaskan aturan JHT memang menimbulkan kegaduhan luar biasa terkait pencairan dana bagi para pekerja.
Menurut dia, Presiden Jokowi telah mendengar suara dari rakyat, yang mana menentang bahkan melayangkan somasi kepada Menaker Ida Fauziyah.
“Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menaker untuk revisi aturan JHT. Terima kasih,” jelas Gurun Arisastra.
Kendati demikian, Gurun menekankan kepada pemerintahan Presiden Jokowi agar tidak mengulang polemik yang membuat gaduh terkait kebijakan.
Sebab, kata Gurun Arisastra, Presiden Jokowi perlu turut mengevaluasi atau mengubah kepemimpinannya dalam hal administrasi negara.
“Agar tidak terulang kembali, pola administrasi negaranya sepertinya harus ada yang diubah. Libatkan rakyat sebelum dilahirkannya aturan,” imbuhnya. (*)
sumber: genpi.co