JAKARTA, HOLOPIS.COM – Salah satu Pelapor kasus Edy Mulyadi, yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) turut angkat bicara atas tidak hadirnya wartawan senior tersebut pada pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Kami sangat sayangkan Edy Mulyadi tidak hadir pemeriksaan oleh Bareskrim, sebuah sikap yang kami lihat tidak taat hukum,” kata Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/1).
Menurutnya, semestinya Edy Mulyadi sebagai anak bangsa dan warga negara yang baik harus mematuhi hukum dengan cara mengutamakan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Semestinya sebagai anak bangsa dan warga negara yang baik harusnya hadir hari ini untuk diperiksa di Bareskrim Polri, patuh-lah terhadap hukum,” tuturnya.
Bintang Wahyu Saputra yang juga sebagai Sekjen OIC Youth Indonesia ini menambahkan, apabila selanjutnya Edy Mulyadi tidak menghadiri lagi pemeriksaan, dirinya berharap Polri segera melakukan penjemputan paksa.
“Kami minta polri segera melakukan penjemputan paksa, jangan sampai rakyat nanti beramai ramai menjemput Edy Mulyadi,” tegas Bintang.
Kemudian, ia beralasan bahwa penjemputan paksa perlu dilakukan terhadap Edy Mulyadi karena dikhawatirkan akan melarikan diri dari Negara Indonesia.
“Penjemputan paksa harus dilakukan, kami khawatir Edy Mulyadi melarikan diri dari negara kita,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bintang mengajak masyarakat untuk tetap percayakan masalah ini kepada Polri.
“Kami tetap himbau kepada masyarakat untuk tetap percaya kepada polri. Percayakan kasus ini sepenuhnya kepada Polri. Jangan main hakim sendiri,” pungkasnya.
sumber: holopis.com