JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendesak Bareskrim Polri untuk menangkap dan menahan Edy Mulyadi.
“Sudah banyak yang melaporkan Edy Mulyadi termasuk organisasi kami SEMMI, maka kami harap Polri segera tangkap dan tahan Edy Mulyadi,” kata Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra dalam keterangannya, Rabu (26/1).
Gurun menyampaikan tindakan penangkapan dan penahanan harus segera dilakukan oleh Polri, karena secara hukum Pasal yang dikenakan oleh Edy Mulyadi memenuhi unsur untuk ditahan. Selain itu, tujuannya adalah untuk menekan situasi atau gejolak yang terjadi di masyarakat.
“Secara hukum Pasal yang dikenakan sudah memenuhi ketentuan untuk ditahan, dan secara sosiologis untuk menekan situasi atau gejolak yang terjadi di masyarakat,” terangnya.
Gurun menambahkan bahwa dirinya khawatir jika proses penegakan hukum berlarut-larut justru memicu potensi masyarakat untuk main hakim sendiri.
“Kasus begini sensitif, karena menyangkut SARA, pernyataan diskriminatif terhadap suatu daerah, yang begini dapat memicu terjadinya konflik dan main hakim sendiri di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa PB SEMMI sudah resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut termaktib di dalam surat laporan nomor LP/B/0031/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Januari 2022.
sumber: holopis.com