Jakarta, HanTer – Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra, bersyukur dan mengapresiasi penyidik Bareskrim Mabes Polri yang telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan langsung ditahan.
“Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT. Terimkasih Pak Kapolri akhirnya pembuat gaduh Indonesia Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Mabes Polri. Ini menunjukkan Polri bekerja professional dan transparan sebagaimana yang saya yakini selama ini,” kata Bintang di Jakarta, Selasa (10/1/2022).
Bintang mengharapkan, apa yang dialami Ferdinand bisa menjadi pelajaran berharga untuk kita semua agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk semakin menguatkan jalinan silaturahmi, memperluas toleransi dan menghargai perbedaan diantara semua anak bangsa.
“Sekarang saatnya kita pererat persatuan dan kesatuan semua komponen bangsa dengan beragam latar belakang yang berbeda. Karena sebetulnya heterogenitas yang menjadi ciri bangsa Indonesia adalah kekuatan dan wujud nyata nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, dengan ditahannya Ferdinand Hutahaean menjadi bukti Polri benar-benar sudah berubah dan meninggalkan paradigma lama yang sudah usang dan dianggap mencoreng institusi Polri sebagai penegak hukum.
“Kepada teman-teman yang selama ini menganggap Polri belum berubah dan masih memandang buruk lihatlah sekarang. Saya ingin katakan Keadilan masih ada dan Polri membuktikan itu sekarang. Proses hukum terhadap Ferdinand dilakukan Polri dengan professional dan transparan,” tegas Bintang.
sumber: harianterbit.com