SYARIKAT ISLAM
Tuesday, February 7, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Kepentingan Partai Besar Pertahankan Presidential Threshold 20%

by admin
December 29, 2021
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kepentingan Partai Besar Pertahankan Presidential Threshold 20%
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Ambang batas pencalonan presiden atau atau presidential threshold kembali menjadi pembicaraan hangat menjelang akhir tahun. Isu ini kembali mengemuka setelah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengajukan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini kepada Mahkamah Konstitusi. Pemerintah dan DPR pun sudah memutuskan tidak merevisi UU Pemilu. Sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 tak akan jauh berbeda dengan Pemilu 2019 yakni dengan persyaratan pasangan calon presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR. Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan semua partai pendukung pemerintah, terutama partai-partai dengan elektabilitas tinggi seperti PDIP dan Golkar tidak menginginkan presidential threshold turun. Ambang batas pencalonan presiden tersebut merupakan kesepakatan politik partai koalisi Presiden Joko Widodo.

Adi mengatakan partai besar tidak akan terlalu memusingkan angka presidential threshold. Hanya partai di luar pemerintah yang menginginkan turunnya presidential threshold di bawah 20%. Dia menggambarkan Golkar dengan kapasitasnya saat ini dinilai sudah siap untuk mengusung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. “PT tetap 20 persen atau diubah bagi Golkar Airlangga harga mati maju capres,” ujar Adi kepada Katadata pada Selasa (28/12). Alasan PDIP dan Golkar Pertahankan Ambang Batas Presiden Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP mempertahankan presidential threshold demi efektivitas pemerintahan. Dia mengatakan pentingnya dukungan parlemen terhadap pemerintahan. Hasto mengatakan pengalaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Jokowi memerlukan basis dukungan dari parlemen. Dia mengatakan Presiden Jokowi meski mendapat suara terbanyak dalam Pilpres 2014, akan tetapi pada periode pertama kepemimpinannya kerap mendapatkan ganjalan dari parlemen. “Dengan dukungan parlemen yang hanya 20% pada saat itu, membutuhkan waktu 1,5 tahun untuk konsolidasi saja,” kata Hasto.

BACA JUGA:   Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin menyebut aturan ambang batas presiden ini sudah berlaku konstitusional. Dia mengingatkan sebanyak 13 permohonan uji materi mengenai aturan ini telah ditolak MK. Zulfikar juga menyebut aturan tersebut bukanlah upaya menghalangi atau menghapuskan hak warga negara untuk maju sebagai calon presiden. Dia mengatakan hal itu tergantung bagaimana calon mampu memikat partai politik. “Tidak benar, partai akan melihat rekam jejak dan elektabilitas dari yang bersangkutan,” ujar Zulfikar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia juga mengatakan aturan presidential threshold tergantung partai politik membangun komunikasi dan kesepakatan untuk mengusung paslon. “Berapapun angka presidential threshold pada akhirnya tetap akan mengerucut pada dua paslon,” kata dia. Advertisement Siasat Partai Menjegal Capres Potensial Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam, menilai ada kepentingan partai besar mempertahankan presidential threshold. Hal ini tidak lepas dari kalkulasi politik kepentingan partai besar yang ingin memajukan calonnnya. Seperti diketahui, Partai Golkar mengusung Airlangga dan PDIP hendak memajukan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. “Bila persyaratan pencalonan presiden lebih longgar, maka makin banyak peluang bagi tokoh potensial lain dan kepentingan mereka terganggu,” ujar Arif kepada Katadata pada Selasa (28/12).

Arif menilai tidak mudah bagi partai-partai kecil membangun koalisi untuk memenuhi syarat 20% tersebut. “Akan menghambat calon lain yang bermunculan di luar partai besar,” kata dia. Meski MK sudah pernah menolak uji materi Pasal 222 UU Pemilu, permohonan berkas yang baru masih berdatangan. Hingga saat ini sebanyak 16 permohonan uji materi terhadap UU Pemilu telah diajukan kepada MK. Dari 16 permohonan tersebut sebanyak 13 telah ditolak oleh MK, satu perkara masih dalam proses uji materi dan dua perkara baru diajukan. Permohonan yang sedang diproses datang dari kader Gerindra yakni Ferry Joko Yuliantono. Permohonan baru datang dari dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fachrul Razi dan Bustami Zainudin, pada 10 Desember lalu. Dalam berkasnya mereka menyebut membiarkan presidential threshold terus dipraktikkan sama artinya membiarkan bangsa terjebak dalam cengkraman politik oligarki, politik percukongan yang dapat membahayakan eksistensi bangsa. Terbaru, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo juga turut mengajukan permohonan yang sama kepada MK. Permohonan tersebut didaftarkan pada tanggal 13 Desember lalu. Dalam permohonannya, Gatot mengutip pernyataan dari beberapa tokoh masyarakat seperti Ketua MK Periode 2003-2009 Jimly Asshiddiqie, Anggota DPR Periode 2019-2024 Fadli Zon, Ketua MK Periode 2013-2015 Hamdan Zoelva dan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Dalam dalilnya, Gatot mengatakan kondisi faktual Pemilu Presiden tahun 201 di mana pemilih tidak mendapatkan calon-calon alternatif terbaik dan polarisasi politik yang kuat seharusnya sudah menjadi alasan yang kuat bagi Mahkamah untuk memutuskan bahwa presidential threshold tidak relevan lagi.

BACA JUGA:   Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

sumber: katadata.co.id

Tags: presidential threshold
Previous Post

GAPAILAH KESUKSESAN DENGAN KUNCI DISIPLIN

Next Post

SEMMI Cilegon Periode 2021-2022 Resmi Di Lantik Oleh PB SEMMI

admin

Related Posts

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

January 13, 2023
4
Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

December 27, 2022
7
Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

December 21, 2022
4
Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

December 18, 2022
13
Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

December 13, 2022
1
Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

December 12, 2022
3
Next Post
SEMMI Cilegon Periode 2021-2022 Resmi Di Lantik Oleh PB SEMMI

SEMMI Cilegon Periode 2021-2022 Resmi Di Lantik Oleh PB SEMMI

PAC Pemuda Muslimin Indonesia Kecamatan Sukanagara akan menggelar Gema Sholawat bersama pada Hari Jumat, 31 Desember 2021

PAC Pemuda Muslimin Indonesia Kecamatan Sukanagara akan menggelar Gema Sholawat bersama pada Hari Jumat, 31 Desember 2021

JEJAK PERJUANGAN HAJI SAMANHUDI

JEJAK PERJUANGAN HAJI SAMANHUDI

Abdoel Moethalib Sangadji Ulama Pejuang Pemikir Kemerdekaan Ummat

Abdoel Moethalib Sangadji Ulama Pejuang Pemikir Kemerdekaan Ummat

MUTIARA-MUTIARA DI DALAM KALIMAT BASMALAH: MENGAPA BASMALAH TIDAK DICAMTUMKAN DI AWAL SURAT AL-TAUBAH

GAPAILAH KESUKSESAN DENGAN KUNCI KEJUJURAN/INTEGRITAS

IKLAN

20,000+ Artikel

  • #Berita Umum (986)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,357)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (29)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,880)
  • #Pengurus SI (190)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (816)
  • #Salam Radio (1,515)
  • #Sekretaris Jendral SI (172)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,407)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (137)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,420)
  • #Syarikat Islam (3,879)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (181)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Wanita Syarikat Islam (330)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini