IDI, BARANEWS | Serikat mahasiswa muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Aceh Timur Aris munandar angkat bicara tentang Perbub nomor 440/12144 yang melukai hati masyarakat Aceh Timur.
Peraturan pemerintah Aceh Timur (Perbub) nomor surat 440/12144 tentang “Percepatan Vaksinasi Aceh Timur” Sabtu( 25/12/21).
Bupati Aceh Timur menargetkan Vaksinasi ini mencapai target nasional 70% (tujuh puluh persen ) Pada Akhir Desember ini.
Aris munandar menilai tentang kebijakan putusan Bupati Aceh Timur dalam mengambil putusan Percepatan Vaksinasi di wilayah Kabupaten Aceh Timur yang melukai Hati Masyarakat
Seharusnya Pemerintah harus melindungi Kebebasan di negara yang demokrasi dan Hak Setiap Warganegara seperti diamanatkan dalam Udang-udang 39 Tahun 1999 dan 39 Tahun 2009 pasal 69(1) setiap orang wajib menghormati hak Asas manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
” Juga diatur dalam pasal 4 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu pada Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
” Saya sependapat dengan anggota DPR RI Ribka Tjiptaning, kalau vaksin itu dipaksa itu melanggar HAM.
“Menurut saya kebijakan ini sangat tidak manusiawi terhadap masyarakat yang harus terpaksa mengikuti peraturan yg tidak logis, kebijakan yang begitu lucu dan membuat masyarakat tersiksa, dengan himbauan agar tidak menjual gas Elpiji dan pupuk bersubsidi kepada masyarakat yang belum vaksin. Kata Aris munandar
Oleh sebab itu, sambung Pemuda Aceh Timur ini, kalau pemerintah belum sanggup meringankan beban masyarakat di era covid-19 jangan siksa masyarakat dengan peraturan-peraturan yang membuat masyarakat menjerit dan menambah beban ekonomi masyarakat.
Kami mohon kepada pemerintah Aceh timur agar mengeluarkan kebijakan yang lebih wajar dan tidak memberatkan masyarakat dan bisa membuat masyarakat lebih percaya terhadap pemerintah. tuturnya Aris munandar Ketua (SMMI)Cab.Aceh Timur (JM)
sumber: baranewsaceh.co