TAUSIAH KEAGAMAAN
AKHLAK MULIA: BERILAH TANPA MERUSAK DIRIMU
Ahmad Thib Raya UIN Jakarta
Jakarta-Matraman Dalam, Minggu, 5 Desember 2021
Ada sejumlah dalil dari ayat-ayat di dalam Al-Qur’an dan hadis-hadis Rasulullah yang menggambarkan tentang perintah untuk membelanjakan hart dan memberi kepada orang lain tanpa merusak dirimu. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Allah di dalam QS. Al-baqarah [2]: 195:
وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٩٥
195. dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Ada empat pesan penting yang disampaikan oleh Allah di dalam ayat di atas, yaitu:
1. Perintah untuk memberi, yaitu membelanjakan sebagian dari harta yang dimiliki manusia di jalan Allah, jalan-jalan kebaikan, jalan-jalan yang diridai Allah. Harta yang telah diberikan Allah harus dimanfaatkan untuk kebaikan, kemaslahatan. Jangan digunakan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat dan membahayakan kehidupan.
2. Larangan menjatuhkan diri dalam kebinasaan. Allah melarang manusia untuk membelanjakan harta yang dimiliki itu melebihi dari apa yang mampu diberikan, dan jumlah yang diinfakkan. Seseorang tidak boleh memberi kepada orang lain, menginfakkan harta yang dimiliki sehingga ia sendiri mengalami kesulitan dalam hidup. Karena itu, Allah memerintahkan memberi, berinfak, hanyalah semampunya. Sebab, memberi lebih dari yang mampu diberikan akan membahayakan kehidupan pemberinya itu.
3. Perintah untuk berbuat yang lebih baik (berbuat ihsan= berbuat baik yang lebih). Ihsan adalah segala perbuatan yang lebih yang dilakukan oleh seseorang untuk kemaslahatan, baik untuk kemaslahatan dirinya, untuk kemaslahatan orang lain, maupun untuk kemaslahatan lingkungannya. Termasuk dalam kategori ihsan itu adalah membelanjakan harta di jalan Allah, bersedekah kepada mereka yang tidak mampu.
4. Pernyataan Allah yang menyatakan bahwa perbuatan membelanjakan harta di jalan Allah itu adalah perbuatan yang baik. Membelanjakan harta yang tidak menimbulkan kebinasaan diri adalah sebuah kebaikan. Melakukan perbuatan baik yang lebih adalah suatu kebaikan. Allah Swt. sangat mencintai semua kebaikan itu.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12