SYARIKAT ISLAM
Friday, February 3, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Putusan Hakim MK Soal UU Minerba Dinilai Sangat Kontroversial??

by admin
October 29, 2021
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Putusan Hakim MK Soal UU Minerba Dinilai Sangat Kontroversial??
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Abadikini.com, JAKARTA – Ditolaknya uji formil Undang-undang No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/10/2021) kemarin dinilai sangat kontroversial.

Meskipun Judicial Review (JR) itu ditolak oleh MK, terdapat tiga hakim yang dissenting opinion atau beda pendapat dari hakim yang menolak.

“Pengujian formil ditolak, tapi ada tiga hakim yang dissenting opinion,” ungkap Ahmad Redi salah satu tim pengacara pemohon dilansir dari CNBC, Jumat (29/10/2021).

Menurut Ahmad Redi ada Tiga hakim yaitu, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo agar JR tersebut dikabulkan.

“Enam hakim lain menyatakan bahwa permohonan ditolak,” ungkapnya.

Gugatan UU No.3 tahun 2020 tentang Minerba ini berjalan cukup panjang, mencapai lebih dari setahun lamanya sejak gugatan diajukan. Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui UU Minerba ini dalam Sidang Paripurna DPR pada 12 Mei 2021.

Lalu, pada 10 Juni 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengesahkan UU No.3 tahun 2020 ini dan akhirnya UU Minerba ini berlaku sejak tanggal diundangkan pada tanggal yang sama, 10 Juni 2020.

Tepat satu bulan setelah disahkan menjadi Undang-Undang, beberapa pihak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun para Pemohon yang akan mengajukan Permohonan Pengujian UU No.3 Tahun 2020 untuk pertama kali ke MK yaitu:

  1. Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, S.E (Gubernur Kepulauan Bangka Belitung)
  2. Dr. H. Alirman Sori, S.H (Ketua PPUU DPD RI)
  3. Tamsil Linrung (anggota DPD RI)
  4. Dr. Hamdan Zoelva, S.H (Perkumpulan Serikat Islam)
  5. Dr. Marwan Batubara (IRESS)
  6. Ir. Budi Santoso (IMW)
  7. Ilham Rifki Nurfajar (Sekretaris Jenderal Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan)
  8. M. Andrean Saefudin (Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia).
BACA JUGA:   Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

Putusan MK Soal UU Minerba Dinilai Kontroversial

Salah pemohon JR, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan uji formil ini perlu karena pihaknya sebagai pemerintah daerah merasa tidak pernah diajak untuk berkonsultasi dalam penyusunan Undang-Undang ini.

“Intinya kami dari pemerintah daerah mengajukan uji formil ini semata-mata kami ingin daerah itu dilibatkan dalam menyusun UU karena ini perlu urusan sumber daya alam ini sangat-sangat sensitif,” ungkapnya, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, ada satu pasal yang membuat kreativitas pemerintah daerah akan sangat terkekang. Saat ini Bangka Belitung sedang bertransformasi dari pertambangan ke pariwisata.

Lebih lanjut ia mengatakan jika sudah melakukan perubahan transformasi untuk daerah sendiri kaitannya dengan tata ruang juga harus dilakukan perubahan.

“Saya ambil contoh pasal 35 mengenai tata ruang, tata ruang itu kata-katanya pemerintah daerah menjamin tidak merubah tata ruangnya untuk pertambangan. Waktu kita mengesahkan Perda RZWP-3-K tata ruang laut karena di laut pun ada pertambangan sehingga konflik dengan masyarakat nelayan konflik dengan masyarakat pesisir sangat tinggi menyusun Perda itu pun butuh waktu 4 tahun, terlebih lagi ketika kami mempunyai visi dan misi mentransformasi mining ke tourism,” jelasnya.

BACA JUGA:   Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

Meski gugatan sudah diajukan sejak Juli 2020, namun proses sidang sempat tertunda berkali-kali, terutama karena adanya sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ahmad Redi, salah satu tim pengacara penggugat UU Minerba mengatakan sidang sudah beberapa kali digelar, namun sidang UU Minerba ini dia sebut tidak menjadi prioritas oleh MK.

Menurutnya, MK lebih memprioritaskan pemeriksaan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibandingkan permohonan pengujian UU Minerba. Padahal, imbuhnya, pengujian UU Minerba telah terlebih dahulu didaftarkan dan diperiksa dalam persidangan oleh MK.

“Namun, ini justru dikesampingkan dengan mendahulukan perkara lain. MK menunda sampai batas waktu yang tidak jelas,” ungkapnya, Selasa (05/01/2021) lalu.

Redi berpendangan langkah penundaan yang diambil MK tidak sesuai dengan etika administrasi, yakni pertama datang, pertama dilayani. Redi menyebut UU Minerba ini adalah UU yang penting untuk segera diberikan kepastian konstitusinya.

“Selain itu, permohonan putusan sela ke MK agar pemberlakuan UU Minerba ditunda dulu oleh Presiden juga tidak jelas, padahal ada kepentingan konstitusionalitas warga negara dalam permohonan putusan sela ini,” tegasnya.

Secara pribadi, Redi berpandangan bahwa manajemen perkara dan pemenuhan kebutuhan hukum atas hak konstitusional warga negara di MK tidak jelas.

“Ada penegasian kepentingan hukum warga negara lain dengan memberi prioritas pada perkara lain,” sesalnya.

Seperti diketahui MK dalam menjalankan putusannya bersifat final dan mengikat (final and binding).

sumber: abadikini.com

Tags: UU Minerba
Previous Post

PW Syarikat Islam Jawa Barat: Sukseskan Majelis Tahkim / Kongres Nasional Ke 41 Syarikat Islam di Surakarta, 3 s.d 6 Desember 2021

Next Post

Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia Mengucapkan selamat kepada Bapak Piet yang terpilih Kembali sebagai Ketua Dewan Adat Papua

admin

Related Posts

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

January 13, 2023
4
Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

December 27, 2022
6
Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

December 21, 2022
4
Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

December 18, 2022
13
Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

December 13, 2022
0
Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

December 12, 2022
3
Next Post
Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia Mengucapkan selamat kepada Bapak Piet yang terpilih Kembali sebagai Ketua Dewan Adat Papua

Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia Mengucapkan selamat kepada Bapak Piet yang terpilih Kembali sebagai Ketua Dewan Adat Papua

Ketua PW Pemuda Muslim Sulteng menghadiri DIALOG KEPEMUDAAN “Refleksi Hari Sumpah Pemuda” Bersama DPD KNPI SULTENG

Ketua PW Pemuda Muslim Sulteng menghadiri DIALOG KEPEMUDAAN "Refleksi Hari Sumpah Pemuda" Bersama DPD KNPI SULTENG

Ferry Juliantono Sebut Indonesia Kini Dikuasai Swasta dan Tiongkok, Simak Penjelasan Berikut Ini

Ferry Juliantono Sebut Indonesia Kini Dikuasai Swasta dan Tiongkok, Simak Penjelasan Berikut Ini

SEMMI Surabaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Sepakat Jaga Kamtibmas

SEMMI Surabaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Sepakat Jaga Kamtibmas

KASAMPTAAN PERISAI Kabupaten Banjarnegara, 30 Oktober 2021

KASAMPTAAN PERISAI Kabupaten Banjarnegara, 30 Oktober 2021

IKLAN

20,000+ Artikel

  • #Berita Umum (986)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,357)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (29)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,880)
  • #Pengurus SI (190)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (816)
  • #Salam Radio (1,515)
  • #Sekretaris Jendral SI (172)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,407)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (137)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,420)
  • #Syarikat Islam (3,879)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (181)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Wanita Syarikat Islam (330)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini