
“Kalau pemerintah memiliki political will yang kuat, harusnya Alkes seperti alat swab antigen dan alat PCR ini tidak perlu impor, karena Alkes impor itu harganya sangat mahal,” kata Hamdan Zoelva.
Hamdan ingin pemerintah membatasi masuknya produk-produk Alkes impor. Harusnya, kata dia, pemerintah lebih mengutamakan produsen Alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dan kualitasnya sangat baik serta telah memiliki sertifikat halal.
“Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini. Saya khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan atau sengaja ada permainan soal harga alkes,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mencontohkan, harga alat swab antigen yang di publish PT Taishan Alkes Indonesia sebesar Rp 30 ribu, sementara harga yang ditetapkan pemerintah untuk alat swab antigen sebesar Rp 55 ribu.
“Ini dari pabrik lokal dalam negeri seperti PT Taishan saja harganya lebih murah dibanding yang ditetapkan oleh pemerintah. Malah saya yakin PT Taishan bisa tekan lagi harganya Rp 25 ribu sampai Rp 20 ribu,” katanya.
“Bahkan alkes lokal ini sudah dapat sertifikat halal. Tapi kok yang banyak beredar justru alkes impor yang harganya dua kali lipat. Saya tidak tahu lagi berapa itu untungnya dari Alkes impor ini,” sambungnya.
Keuntungan menggunakan produk Alkes dalam negeri, masih kata Hamdan, salah satunya akan menyerap tenaga kerja Indonesia.
Hal ini tentu akan sangat baik dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional
“Kalau impor kan terima jadi, pabrik bukan di dalam negeri. Yang kerja bukan masyarakat Indonesia, uang lari keluar negeri juga,” pungkasnya.
sumber: politik.rmol.id