TAUSIAH KEAGAMAAN
KEUTAMAAN BERWUDHU’: PENGERTIAN WUDHU’
Jakarta-Kediaman Matraman, Ahad pagi, 19 September 2021
Ahmad Thib Raya-UIN Jakarta
Kata “wudhu’” yang terdapat dalam bahasa Indonesia berasal dari kosakata bahasa Arab. Dalam bahasa Indonesia, kata “wudhu’”, yang ditulis dengan “wudu’” diartikan sebagai “menyucikan diri (sebelum sembahyang) dengan membasuh muka, tangan, dan kaki. Berwudu’ berarti mengambil air wudu’.
Dalam bahasa Arab, kata “Wudhu’” menurut pengertian bahasa, berasal dari kata wadhu’a (وَضُأَ = kata kerja lampau), yaudhu’u (يَوْضَأُ = kata kerja sekarang), wudhu’an (وُضُوْءًا = kada dasar), dan wadha’atan (وَضَاءَةً), yang berarti “bersih, lagi cemerlang dan elok”. Dari pengeertian harfiah (makna kata) ini diambil pengertian bahwa “wudhu’” berarti “bersih, cemerlang, dan baik”. Berwuhdu’ berarti membuat diri jadi bersih, cemerlang lagi elok. Berwudhu’ adalah amal (usaha, upaya) yang dilakukan oleh seseorang untuk membuat dirinya menjadi bersih, cemerlang lagi elok, dengan cara mencuci bahagian-bahagian badan yang telah ditentukan, seperti telapak tangan, mulut, muka, tangan hingga siku, kepala, telinga, dan kaki.. Mengambil wudhu’ yaitu mengambil air untuk membuat diri menjadi bersih, cemerlang lagi elok.
Orang-orang yang selalu mengambil wudhu’ dan selalu dalam keadaan wudhu’ pancaran dirinya sangat bersih, cemerlang, dan elok; wajah dan raut mukanya menjadi elok dipandang dan terlihat dari wajah pancaran air wudhu’ yang cemerlang.
Secara istilah wudhu’ ialah mencuci atau membasuh dengan cara meratakan air yang bersih ke seluruh anggota badan tertentu dengan cara-cara tertentu. Wudhu’ tidak hanya menjadi syarat untuk melakukan ibadah shalat dan thawaf, tetapi sangat dianjurkan untuk tetap dalam keadaan berwudhu’, walaupun bukan untuk keperluan shalat. Seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan berwudhu’ berarti ia meninggal dalam keadaan bersih.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.1