Hajinews — Ketua Umum Syarikat Islam, Hamdan Zoelva mendukung keputusan Pemerintah yang memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Hamdan menyatakan, perpanjangan PPKM memiliki tujuan menekan penyebaran Covid-19 yang kian membahayakan.
“Kita harus sadari bersama bahwa Covid-19 ini sangat berbahaya dan mudah menular. Kemampuan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit sangat terbatas terutama di Jawa. Tenaga dan fasilitas kesehatan tidak lagi mampu melayani dan menampung jumlah korban terpapar Covid-19,” ungkap Hamdan di Jakarta melalui sambungan telepon kepada bimasislam, Kamis (22/7/21) sore.
Tak hanya bagi korban, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengingatkan Pemerintah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak perpanjangan PPKM. Karenanya, Hamdan berharap agar Pemerintah segera merealisasikan bantuan sosial (Bansos).
“PPKM ketat berdampak pada masyarakat yang kesulitan. Bantuan sosial untuk masyarakat yang benar-benar kesulitan makan harus dipercepat dan tepat sasaran. Jangan sampai tidak cepat sehingga masyarakat terlanjur menjadi korban. Jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.
Menurut Hamdan, PPKM yang merupakan upaya memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat akan berdampak pada menurunnya kasus Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali seperti sedia kala.
“Sebelum Covid-19 menurun maka PPKM diteruskan. Jika sudah melandai dan terus menurun PPKM harus dibuka secara bertahap,” pungkasnya.(dbs)
sumber: hajinews.id