JAKARTA, KOMPAS.TV – Menghindari mobilitas tinggi dan kerumunan saat pelaksanaan hari raya Iduladha 1442 Hijriah yang jatuh Selasa, (20/7/2021), pemerintah bersama seluruh organisasi masyarakat (ormas) mengimbau agar pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Ketua Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva menekankan bahwa pelaksanaan ibadah dan syi’ar agama yang berpotensi menjadi mata rantai penularan Covid-19, seperti kerumunan, harus dihindarkan dan ditiadakan, sehingga dapat dipindah ke rumah masing-masing.
Termasuk juga pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat dipindah ke RPH. Pembagian daging kurban harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Rumah potong hewan dan/atau tempat lain yang aman, serta pembagian daging dilakukan dengan di antar ke rumah penerimanya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu saat mengikuti rapat koordinasi dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang disirkan di kanal YouTube Wakil Presiden, Senin (18/7/2021).
“Penanggulangan Covid-19 adalah merupakan upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafsi) setiap masyarakat yang harus diutamakan dan didahulukan,” tambahnya.
Adapun pelaksanaan salat Iduladha, pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh Ormas Islam sepakat sepakat penyelenggaraanya dilakukan di rumah masing-masing. Terutama di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus
sumber: kompas.tv