Jakarta: Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Depok Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Anton diduga menerima pasokan narkotika dari mantan warga binaannya.
“Tersangka A mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka M,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada Medcom.id, Minggu, 18 Juli 2021.
Ronaldo mengatakan Anton kenal dengan M sejak 2009. Saat itu, M merupakan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) tempat Anton bekerja.
Kasus narkoba yang menjerat Anton menarik perhatian pembaca Kanal Nasional Medcom.id pada Minggu, 18 Juli 2021. Selain itu, informasi seputar salat Iduladha juga menjadi perhatian.
Pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam sepakat ibadah salat Iduladha digelar di rumah masing-masing. Terutama, wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Pelaksanaan ibadah dan syiar Iduladha, seperti salat Id dan takbir, diselenggarakan di rumah masing-masing,” ujar Ketua Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva saat membacakan kesepakatan penyelenggaraan salat Iduladha usai pertemuan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, MUI, dan ormas Islam yang disiarkan kanal YouTube Wakil Presiden, Minggu, 18 Juli 2021.
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga dapat dipindah ke rumah potong hewan (RPH). Pembagian daging kurban harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Kasus narkoba Karutan Kelas I Depok hingga persiapan jelang iduladha terus diperbarui. Saksikan selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
(ADN)
sumber: medcom.id