TAUSIAH KEAGAMAAN
UTANG ADALAH AMANAT YANG HARUS DITUNAIKAN/DIBAYARKAN
Jakarta-Kediaman Matraman, Kamis malam, 15 Juli 2021
Utang adalah amanat atau titipan. Utang adalah barang dalam bentuk uang atau lainnya yang dititipkan oleh seseorang (pemberi utang) kepada orang lain (yang diberi utang) untuk dijaga keutuhan, dan harus dikembalikan kepada pemberi utang apabila sudah sampai waktu yang dijanjikan untuk dikembalikan. Utang itu adalah amanat yang harus dijaga hingga waktu pengembalian. Jika seseorang memiliki utang dari orang lain, maka dia harus menjaga utang itu secara utuh dan mengembalikannya secara utuh kepada yang memberi utang. Jika seseorang sudah mengembalikan utang, maka di dipandang orang yang amanah (jujur). Jika dia tidak menjaga amanat itu dan tidak mengembalikannya kepada yang memberi utang, maka dia sudah khianat.
Penjelasan tentang utang sebagai amanat itu, disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an maupun oleh Rasulullah di dalam hadisnya. Penjelasan terkait hal itu disebutkan oleh Allah di dalam QS. Al-Nisa’ [4]: 58:
۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا ٥٨
58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Allah memerintahkan manusia untuk menjaga amanat, menunaikannya dan mengembalikan amanat itu kepada yang memberi amanat. Orang yang berutang adalah orang yang diberi amanat oleh orang yang memberi amanat (yang memberi utang) untuk menjaga hartanya. Jika sudah sampai waktu pengembaliannya, maka dia harus mengembalikannya kepada yang memberi amanat atau yang memberi utang.
Orang yang tidak amanat adalah orang yang tidak memiliki iman. Kata Rasulullah Saw.: لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ”Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah.” Maksudnya adalah tidak ada iman bagi orang yang tidak jujur. Orang yang jujur adalah orang yang menjaga amanat, yang menjaga titipan, dan orang yang mengembalikan amanat, yang mengembalikan titipan, dan mengembalikan utangnya itu kepada pemiliknya atau kepada yang memberi utang adalah orang yang memiliki iman. Orang yang tidak menjaga titipan, tidak menjaga amanat, dan tidak mengembalikan utangnya adalah orang yang tidak memiliki iman.” Maukah Anda dicap oleh Allah dan Rasulullah sebagai orang yang tidak memiliki iman hanya gara-gara karena Anda tidak menjaga amanat, tidak menjaga titipan dan tidak membayar utangmu? Orang yang tidak beriman, akan dimasukkan oleh Allah ke dalam neraka di akhirat nanti. Jangan pernah tidak membayar utang, karena orang yang tidak membayar tempatnya di dalam neraka.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12