TAUSIAH KEAGAMAAN
AKHLAK YANG MULIA: MURUAH
PENGERTIAN MURUAH
Jakarta-Matraman, Kamis subuh, 10 Juni 2021
Kata “muruah” barangkali tidak terlalu populer di dalam bahasa Indonesia. Kata ini sesungguhnya sudah menjadi kata baku bahasa Indonesia. Kata “muruah” ini pada mulanya bukanlah milik atau lahir dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari kata bahasa Arab. Tidak ada yang tahu sejak kapan kata ini digunakan di dalam bahasa Indonesia. Tetapi yang jelas, kata ini digunakan setelah terjadi asimilasi budaya antara budaya Islam dan budaya Nusantara pada masa dahulu ketika Islam tersebar di Nusantara. Sudah tentu, bahwa yang menggunakannya pada masa-masa awal itu adalah penganjur dan mubalig Islam yang menyebarkan agama Islam ketika itu.
Kata “muruah” ini pada dasarnya berasal dari kata kerja mara’a (مَرَأَ) – yamra’u (يَمْرَأُ) – mar’an (مَرْءًا). Kata مرأ berarti “baik, bermanfaat, enak, lezat, baik tingkah lakunya, udaranya sehat, memiliki keberanian.” Makna di atas menunjukkan sesuatu yang baik, lezat, dan bermanfaat. Kata ‘muruah’ berarti ‘tingkah laku yang baik, yang bermanfaat, dan menyenangkan, dan menunjukkan keberanian.”
Muruah pada hakikatnya merupakan inti dari akhlak yang mulia karena muruah mencakup seluruh sikap yang baik yang ditunjukkan oleh seseorang, yang menghasilkan manfaat yang dirasakan tidak hanya oleh yang bersangkutan, tetapi juga oleh orang lain.
Muruah mengandung nilai kesopanan yang baik dan menunjukkan kesempurnaan manusia. Ia akan mendatangkan kehormatan dan rasa hormat orang lain terhadap seseorang yang memiliki sifat muruah.
Syekh Masyhur ibn Hasan Ali Sulaiman dalam bukunya Al-Muru’ah wa Kaharimuha, hal. 41, mengatakan bahwa “orang yang memiliki muruah akan dihormati walaupun ia bukan orang yang berada. Ia akan disegani laksana singa yang ditakuti, walaupun sedang diam. Orang yang tidak memiliki muruah ia akan dihina, walaupun ia adalah orang yang berada. Ia laksana anjing yang terhina, walaupun ia dikalungi dan dihiasi dengan emas.”
Al-Jurnani, dalam bukunya al-Ta’rifat, hal. 111, mengatakan bahwa “muruah adalah kekuatan jiwa dan sumber bagi perbuatan-perbuatan baik yang mendatangkan pujian menurut syara’, akal, dan adat kebiasaan.”
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12