Faktual.Net, Jakarta – Tim Densus 88 Anti-teror Polri menangkap eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, pada Selasa, (27/04/2021) lalu
Munarman ditangkap di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Munarman menjelaskan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi perihal terorisme.
Gilang Purnama, Koordinator Banten Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Indonesia juga mengatakan elemen harus mahasiswa berpegang teguh menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai Pancasila, karena sudah menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia.
“Maka dari itu tidak ada ruang sedikitpun untuk paham radikalisme. Dan saya dengan tegas mendukung penuh TNI-POLRI menangkap Munarman karena persoalan radikalisme,” tegasnya melalui kiriman video.
“Hal yang sama juga saya tegaskan, radikalisme perlu diberantas sampai akarnya, langkah dan sikap yang dilakukan oleh TNI-POLRI saya amini sudah tepat,” tegas Ginka.
TB A. Zulfikar Maulana, Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka (BEM UHAMKA), menanggapi Pancasila, UUD 1955, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI harus tetap menjadi 4 pilar kebangsaan yang harus dipertahankan.
“Dengan mempertahankan 4 Pilar Kebangsaan, niscaya kita akan kokoh dalam mempertahankan kedaulatan bangsa, jangan sampai radikalisme menggerus semangat nasionalisme kita,” kata Fikar yang akrab disapa.
“Mendukung penuh tindakan TNI-POLRI menangkap Munarman untuk memberantas paham radikalisme,” tutup Putra. (Ril)
Editor: Dzul
sumber: faktual.net