TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Bupati Mempawah, Erlina, mengeluarkan surat edaran terkait himbauan untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Muslim di lingkungan Pemda Mempawah untuk menunaikan salat berjamaah dan tepat pada waktunya.
Surat edaran tersebut dikeluarkan Bupati Erlina pada Senin 12 April 2021.
Diketahui juga dari surat edaran tersebut bahwa, apabila berkumandang adzan Dzuhur dan Ashar di waktu jam kerja, maka seluruh aktifitas kerja dihentikan sementara, dan langsung melaksanakan salat berjamaah di masjid ataupun mushola terdekat dengan kantor para ASN.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Pengkaderan Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Kabupaten Mempawah, Muhaimin, mengatakan bahwa Pemuda Muslimin sangat mendukung dengan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Mempawah.
“Kami dari Pemuda Muslimin sangat mendukung surat edaran tersebut. Menurut saya pendekatan tersebut mengarah pada pengembangan karakter ASN,” ujarnya kepada Tribun, Rabu 14 April 2021.
Dirinya juga menyebutkan, dengan salat, dan apalagi dilaksankan secara berjamaah, maka akan menghindarkan diri dari perbuatan yang tercela.
“Sebagaimana Islam mengajarkan, bahwa salat untuk mencegah dari perbuatan keji dan mungkar,” tegasnya.
Dirinya berharap dengan ditetapkannya peraturan ini nantinya, bisa menambah keberkahan dari Kabupaten Mempawah.
“Kita berharap Kabupaten Mempawah kedepan selalu mendapat keberkahan dari Allah SWT,” pungkasnya. (*)Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
sumber: pontianak.tribunnews.com