TAUSIAH KEAGAMAAN
AKHLAK YANG MULIA: TURUT BERDUKA (5)
PERINTAH UNTUK BERBAGAI KEPADA YANG MISKIN
Ahmad Thib Raya
Jakarta-Matraman, Ahad subuh, 4-4-2021
Seorang yang beriman harus memiliki kepekaan terhadap suasana dan situasi yang dialami oleh saudaranya yang mengalami kesusahan, yang mengalami kekurangan, dan miskin. Hal ini merupakan salah satu perwujudan dari imannya. Allah menyatakan dalam suatu ayat di dalam QS. Al-Nisa’ [4]: 8:
وَإِذَا حَضَرَ ٱلۡقِسۡمَةَ أُوْلُواْ ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينُ فَٱرۡزُقُوهُم مِّنۡهُ وَقُولُواْ لَهُمۡ قَوۡلٗا مَّعۡرُوفٗا ٨
8. dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat [yang tidak mempunyai warisan dan harta], anak yatim dan orang miskin, Maka berilah mereka dari harta itu [tidak lebih dari sepertiga harta warisan] (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Di dalam ayat ini Allah mengingatkan kita beberapa hal sebagai berikut:
1. Agar kerabat yang tidak mempunyai warisan dan harta yang hadir pada waktu pembagian harta itu untuk diberikan bagian dari harta yang dibagi itu sekadarnya
2. Agar anak yatim yang hadir pada waktu pembagian harta itu diberikan bagian dari harta yang dibagi itu sekadarnya.
3. Agar orang miskin yang hadir pada waktu pembagian harta warisan untuk diberikan bagian dari harta yang dibagi itu sekadarnya.
4. Pembagian yang diberikan kepada ketiga kelompok yang tidak memiliki hak dari warisan itu tidak mendapatkan bagian lebih dari sepertiga harta warisan.
5. Agar kita mengucapkan ucapan yang baik kepada mereka. Jika mereka tidak mendapatkan bagian dari harta yang sedang dibagi itu, sampaikanlah kepada mereka ucapan-ucapan yang baik yang tidak melukai hati mereka.
Ayat di atas menggambarkan bahwa begitu indahnya ajaran Islam dalam hal memberi dan berbagi. Allah memerintahkan kepada kita untuk berbagai kepada sesama, sesuatu yang berbentuk materi, seperti harta itu, dan yang berbentuk non-materi, seperti ucapan yang baik itu.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12