TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Data dari Sat Lantas Polres Mempawah menyebutkan, Triwulan pertama tahun 2021, rentang Januari-Maret, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mempawah cukup tinggi.
Dimana, dari data yang dihimpun, dalam Triwulan pertama tahun 2021, sudah ada sebanyak 26 kasus laka lantas.
Serta kebanyakan kecelakaan itu didominasi oleh pengendara roda dua, dengan rata-rata penyebabnya adalah kelalaian dari pengendara.
Untuk menekan angka kecelakaan tersebut, Sekretaris PC Pemuda Muslimin Kabupaten Mempawah, Tirmizi, meminta Satuan Lalu Lintas untuk tetap gencar lakukan pencegahan tersebut.
“Mungkin dengan tingginya angka kecelakaan ini, kedepan Satuan Lalu Lintas dari Polres harus gencar lakukan pengaturan jalan, setelah itu di persimpangan jalan juga harus diperhatikan juga untuk petugas lalu lintas melakukan pengaturan di situ,” jelasnya, Jumat 2 April 2021.
Setelah itu kata Tirmizi, pihak Polantas selalu lakukan himbauan kepada masyarakat, terkait keselamatan berkendara.
“Harus digencarkan juga sosialisasi ataupun himbauan kepada masyarakat, baik melalui media elektronik ataupun himbauan secara langsung,” ujarnya lagi.
Setalah itu juga kata Tirmizi, baliho-baliho ataupun bentuk himbauan harus dipasang di tempat-tempat yang memang rawan akan kecelakaan.
“Dimana tempat-tempat yang rawan kecelakaan, pihak Lalulintas harus segera ambil sikap, pasang himbauan di sekitar situ, agar masyarakat sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menerapkan keselamatan berlalu lintas.
“Kita sesama pengguna jalan, sebaiknya tetap patuh aturan berlalulintas, keselamatan kita dan orang lain sangatlah penting, ingat ada keluarga yang menunggu kita di rumah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ramadhan
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
sumber: pontianak.tribunnews.com