TAUSIAH KEAGAMAAN
AKHLAK YANG MULIA: TURUT BERDUKA (2)
PENGERTIANNYA
Ahmad Thib Raya
Cilegon-Hotel Mirabella Anyer, Rabu subuh, 31-3-2021
Sikap turut berduka cita diistilahkan oleh Islam dengan istilah muwāsah (مواساة), sedangkan membantu orang yang tertimpa musibah disebut sadakah (صدقة). Kedua istilah ini sama-sama mengandung makna memberi sesuatu kepada orang lain, baik yang berbentuk materia maupun non-materi, hanya saja ada perbedaan penekanan maknanya.
Muwāsah memiliki makna “menghibur, melipur, memperbaiki, dan mengobati.” Orang-orang yang terkena musibah adalah orang-orang yang sedang mengalami sakit, orang yang sedang mengalami kesedihan, dan orang-orang yang sedang menjalani kondisi yang tidak baik, dan orang-orang yang sedang mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan. Mereka yang dalam keadaan demikian tidak boleh dibiarkan mengalami hal itu terus.
Dalam keadaan seperti inilah seseorang harus ikut berduka itu atas musibah, sakit, dan hal-hal yang tidak menyenangkan yang dialaminya oleh saudaranya. Keikutsertaan seseorang di dalam meringankan hati saudaranya yang sedang mengalami musibah itu yang disebut muwāsah itu, yaitu memberikan hiburan kepada orang atas duka yang dideritanya, memperbaiki suasana yang dialaminya, dan mengobati hati seseorang yang sakit dan sedih atas musibah yang dialaminya.
Sadakah mengandung makna pemberian yang diberikan oleh seseorang kepada saudaranya untuk membantu memberdayakan diri mereka sehingga mereka mampu menjalani kehidupannya dengan baik. Sadaklah adalah sebuah kebajikan yang luar biasa yang disampaikan oleh seseorang kepada mereka yang tidak mampu, kepada mereka yang membutuhkan, dan kepada mereka yang tidak memiliki kecukupan di dalam hidup.
Baik muwāsah maupun sedekah sama-sama merupakan pemberian dari seseorang yang memiliki kelebihan kepada orang lain yang memiliki kekurangan, baik kekurangan dalam bentuk materi, maupun kekurangan dalam bentuk non-materi. Oleh sebab itu, pemberian sesuatu kepada orang lain dalam sikap muwāsah atau sedekah itu tidak harus dalam bentuk materi, tetapi juga dalam bentuk non-materi.
Pemberian yang diwujudkan dalam bentuk materi, adalah seperti makanan, minuman, dan pakaian, memanfaatkan jabatan untuk membantu orang lain yang membutuhkan, memberi nasihat, memberikan jasa kepada orang lain, mendoakan, memohonkan ampun, turut merasakan kesusahan orang lain, menghibur, menghilangkan keresahan dan kegundahan, menyenangkan dan membahagiakan orang lain.
Muwāsah dan bersedekah dapat diartikan dengan memberi dan mengulurkan tangan untuk orang-orang yang sedang mengalami kekurangan dan kelemahan, baik kekurangan dan kelemahan yang bersifat material maupun kekurangan dan kelemahan yang bersifat non-material sehingga mereka dapat berada dalam kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Kekurangan dan kelemahan itu mencakup segala kondisi dan keadaan yang menyebabkan mereka tidak berada dalam kondisi normal.
Muwāsah dan bersedekah adalah sifat yang sangat terpuji, dan merupakan salah satu akhlak yang mulia. Akhlak seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah, sosok yang memiliki akhlak-akhlak yang sangat mulia.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12