PR DEPOK – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva baru-baru ini ikut memberikan tanggapan terkait insiden bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral, Kota Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu.
Melalui akun Twitter pribadinya, Hamdan menyampaikan bahwa Pimpinan Pusat Syarikat Islam pun mengutuk keras aksi bom bunuh diri tersebut.
Pimpinan Pusat Syarikat Islam, lanjut dia, juga menyampaikan prihatin yang mendalam atas insiden yang melukai 20 orang korban itu.
Hal tersebut disampaikan Hamdan Zoelva melalui akun Twitter @hamdanzoelva pada Minggu, 28 Maret 2021.
“Pimpinan Pusat Syarikat Islam mengutuk keras dan keprihatinan mendalam atas tindakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral di Makassar pada pagi hari ini,” kata Hamdan Zoelva.
Menurutnya, aksi bom bunuh diri tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
“Apa pun alasannya tindak tersebut tidak dapat dibenarkan,” ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 30 Maret 2021.
Kemudian, Hamdan juga berpendapat bahwa apabila agama dijadikan sebagai alasan dalam melakukan aksi tersebut, maka sudah pasti pemahaman agama yang digunakan adalah pemahaman yang menyimpang.
“Jika mempergunakan alasan agama, maka pasti pemahaman agama yang salah dan menyimpang,” ujar Hamdan.
Pernyataan itu disampaikan lantaran menurutnya meneror penganut agama lain tidak pernah diajarkan dalam Islam, apalagi pada orang yang tengah beribadah.
“Islam tidak pernah mengajarkan untuk meneror penganut agama lain, apalagi mereka yang sedang beribadah menyembah Tuhanya,” katanya menjelaskan.
Jangankan meneror penganut agama lain yang beribadah, Hamdan menyebut bahwa dalam situasi perang pun umat Islam dilarang merusak dan harus melindungi gereja.
“Bahkan dalam situasi perang pun, menurut ajaran Islam tempat ibadah, gereja dan mereka yang sedang beribadah tidak boleh diganggu dan harus dilindungi,” ucap Hamdan.

Lebih lanjutnya, ia menuturkan pihak Pimpinan syarikat Islam juga sudah meminta agar aparat keamanan bisa mengusut tuntas kasus bom bunuh diri tersebut hingga dibawa ke pengadilan.
Lalu di akhir pernyataannya, Hamdan mengingatkan masyarakat, terutama umat Islam untuk tetap menjaga kerukunan dan kedamaian.
“Kepada ummat Islam dan seluruh Rakyat Indonesia untuk tetap saling menjaga kerukunan dan kedamaian diantara warga bangsa. Mari kita serahkan kepada Polri untuk mngusut tuntas masalah ini,” katanya menutup pernyataan.***
sumber: depok.pikiran-rakyat.com