TAUSIAH KEAGAMAAN
AKHLAK YANG MULIA: TAWADUK (1)
PENGERTIAN TAWADUK
Ahmad Thib Raya
Jakarta-Matraman Dalam, Selasa subuh, 16-3-2021
Kata tawaduk adalah salah satu kata yang sangat populer dalam bahasa Indonesia. Kata ini seringkali kita dengar dalam pergaulan, kita baca dalam tulisan, dan bahkan mungkin kita selalu mengucapkannya. Apa makna kata tawaduk ini? Mari kita lihat dalam uraian berikut.
Kata tawaduk yang ada di dalam Bahasa Indonesia itu adalah kata serapan dari bahasa Arab, yaitu تواضع (tawadhu’). Kemudian diserap di dalam bahasa Indonesia dan menjadi salah satu kata baku, dan ditulis dengan bentuk “tawaduk.” Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, hal. 1412) kata ini diartikan dengan 1) rendah hati, seperti dalam kalimat: “Salat harus dikerjakan pada waktu waktunya dengan khusyuk dan tawaduk,” dan 2) taat dan patuh, seperti dalam kalimat: “Sebagai umat Islam yang tawaduk, ia segera salat begitu mendengar azan.”
Kata tawadhu‘ (تواضع) secara bahasa berasal dari kata wadha’a (وضع). Kata wadha’a (وضع) berarati meletakkan sesuatu dari suatu tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah. Seeorang yang meletakkan sebuah buku, berarti seseorang yang menempatkan sebuah buku dari tempat yang tinggi le tempat yang lebih rendah. Dari sisi makna bahasa ini, kata tawadhu‘ secara harfiah berarti memperlihatkan kerendahan hati (bukan kerendahan diri) atau kehinaan. Dari pengertian ini dapat dikatakan bahwa tawadhu‘ ialah kerendahan hati seseorang yang memiliki kelebihan dari orang lain, baik dalam hal kedudukan, posisi, jabatan, kedudukan sosial, dan pangkat dengan menunjukkan sikap untuk menghargai/menghormati orang lain. Karena itu, tawadhu‘ sangat berkaitan dengan sikap merendah yang menunjukkan kerendahan hatinya.
Secara terminologi, tawadhu‘ didefinisikan sebagai berikut:
1. memperlihatkan kerendahan kepada orang yang hendak diagungkan.
2. menghormati orang yang lebih tinggi karena keutamaannya.
3. menyerahk kepada kebenaran dan tidak melakukan protes terhadap hukum.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12