TAUSIAH KEAGAMAAN
HAKIKAT MEMBERI (2)
PENGERTIAN ‘MEMBERI’
Ahmad Thib Raya
Jakarta-Matraman, Rabu subuh, 20-1-2021
Kata ‘memberi’ dalam bahasa Indonesia berasal dari kata ‘beri’. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian kata ‘beri’ sangat variatif hingga memiliki 8 pengertian. Pengertian yang sesuai dengan uraian ini ialah pengertian ‘beri’ yang berarti “menyerahkan, membagikan, dan menyampaikan sesuatu.” Pengertian ini menunjukkan bahwa sesuatu yang terdapat di dalam pengertian itu bersifat umum, baik yang bersifat fisik maupun yang bersifat non-fisik.
Analisis terhadap makna pengertian di atas menunjukkan bahwa “memberi” itu melibatkan beberapa unsur, yaitu pihak pemberi, pekerjaan memberi, sesuatu yang diberikan, dan yang menerima pemberian. Unsur-unsur itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Unsur pertama, ialah pihak yang memberi secara hakiki adalah Allah swt., dan manusia adalah pemberi apa yang telah diberikan Allah. Pemberi selain kedua pemberi ini adalah bersifat majazi (metaforis).
2. Unsur kedua adalah pekerjaan memberi. Pekerjaan ini dapat dilakukan secara hakiki oleh Tuhan dan manusia. Pekerjaan memberi selain keduanya ini bersifat majazi (metaforis). Misalnya, alam telah memberikan manfaat yang banyak bagi manusia. Alam pada hakikatnya tidak memberi, yang memberi pada hakikatnya Tuhan.
3. Unsur yang ketiga ialah sesuatu yang diberikan. Sesuatu yang diberikan dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu sesuatu yang bersifat fisik (material), seperti uang, makanan, dan minuman dan yang kedua adalah bersifat non-fisik (non-material), seperti ilmu, nasihat, kalimat-kalimat yang baik.
4. Unsur yang keempat ialah yang menerima pemberian. Yang menerima pemberian itu pada umumnya adalah manusia. Manusia menerima pemberian Allah dalam bentuk berbagai nikmatnya, dan manusia lain menerima pemberian dari saudaranya.
Dalam kaitan dengan makalah ini, yang dimaksud penerima pemberian adalah manusia.
Di dalam bahasa Arab, kata pemberian itu identik dengan kata-kata berikut, yaitu:
1. al-‘athā’ (العطاء), yang berarti “pemberian’, al-mauhibah (الموهبة),
2. al-rizk (الرزق), yaitu pemberian rezeki,
3. al-in’ām (الإنعام), yaitu ‘pemberian nikmat’,
4. al-shadaqah (الصدقة), dan
5. al-infāq (الانفاق), yang berarti ‘pemberian’.
Dari kata-kata inilah muncul istilah-istilah sebagai berikut:
1. al-Mu’thī (المعطي), yang berarti “Yang (Maha) Memberi”, yaitu Allah swt.,
2. al-Wahhāb (الوهاب), yang berarti “Yang Maha Memberi”,
3. al-Razzāq (الرزاق), yang berarti ‘Yang Maha Memberi rezeki”, dan
4. al-Mun’im (المنعم), yang berarti ‘Yang Maha Memberi nikmat’.
Semua ini disandarkan kepada Allah sebagai “Pemberi Yang Hakiki.” “Al-Mutashaddiq (المتصدق) dan al-munfiq(المنفق) adalah sifat memberi yang dimiliki manusia. Manusia yang suka memberi disebut al-mutashaddiq ini.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12