Setiap menjelang Pemilihan Umum (pemilu) di Indonesia bisa dipastikan diwarnai dengan warna – warni bendera partai yang di dalamnya memuat lambang Partai Politik. Tentu saja penggunaan lambang partai politik salah satunya bertujuan menarik perhatian masyarakat dan diharapkan memilih partai tersebut. Selain itu tentu saja pemilihan atau penggunaan lambang partai mencerminkan semangat, tujuan dan cita – cita partai. Singkatnya penggunaan lambang partai politik memiliki filosofi luhur yang mewakili partai politik tersebut sebagai refresentasi identitas partai politik.
Di luar itu, penggunaan lambang pada partai politik di Indonesia juga untuk memenuhi kewajiban yang diamanatkan Undang – Undang Politik, yang selalu berubah setiap kali menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum. Dalam Undang – Undang Politik disebutkan Partai politik wajib memiliki lambang sebagai identitas Partai Politik. Sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 2019. (Undang-Undang No. 7 Tahun 1953; Undang-Undang No. 5 Tahun 1969; Undang-Undang No. 3 Tahun 1975; Undang-Undang No. 3 Tahun 1985; Undang-Undang No. 2 Tahun 1999; Undang-Undang No. 2 Tahun 2018).
dalam dinamika politik Indonesia atau mungkin juga di dunia hewan sering digunakan sebagai lambang partai politik. Sejatinya di dunia bukan cuma partai politik yang menggunakan hewan sebagai lambang atau simbol refresentasi institusi, termasuk negara. Ada beberapa negara di dunia yang menggunakan hewan sebagai lambang negara, diantaranya, Amerika, Indonesia, Thailand, Inggris, Nigeria, Meksiko dan banyak lagi. Memilih hewan sebagai lambang partai politik atau lambang negara tentu bukan perkara sepele. Pasti ada alasan kuat kenapa partai politik atau negara memilih hewan tertentu sebagai lambangnya.
Sejak Indonesia merdeka penggunaan hewan sebagai lambang partai politik diketahui sudah dilakukan sejak Pemilihan Umum pertama tahun 1955 hingga Pemilihan Umum terbaru tahun 2019. Dari banyak hewan yang hidup di Indonesia setidaknya tercatat burung dan banteng sebagai hewan yang jadi pilihan partai politik di Indonesia. Namun demikian Banteng menjadi hewan yang paling banyak digunakan oleh partai politik. Pada Pemilu tahun 2009 setidaknya ada 7 (tujuh) partai politik yang menggunakan Banteng sebagai lambang partainya. Ketujuh partai tersebut adalah Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia, Partai Massa Marhaen, Partai PNI Bersatu, Partai Demokrasi Indonesia, Partai Nasional Demokrasi Keadilan Sosial, Partai Demokrasi Pembaruan, dan Partai Nasional Indonesia.
Banteng Hewan Trengginas Pilihan Partai Politik
Penggunaan banteng sebagai elemen visual lambang memiliki jejak sejarah yang panjang. Penggunaan banteng sebagai lambang politik dapat dikatakan sebagai produk asli bangsa Indonesia atau murni merupakan hasil kreatifitas berpikir bangsa Indonesia. Dengan kata lain, banteng sebagai lambang politik tidak ditemukan atau digunakan di tempat lain di luar Indonesia. Di Indonesia, banteng telah digunakan sebagai lambang politik oleh Sarekat Islam sejak tanggal 23 Oktober 1917 (Suryanegara, 1995: 205). Gambar banteng yang diletakkan di tengah simbol hati dalam lambang Sarekat Islam, merepresentasikan semangat perjuangan dan tekad bangsa Indonesia dalam menuntut Indonesia merdeka, laksana banteng yang siap menggempur lawan dengan segala rintangannya (Suryanegara, 1995: 206).
Meskipun penggunaan banteng sebagai lambang politik baru muncul pada awal abad ke-20, tidak berarti banteng sebagai objek visual gambar baru muncul di Indonesia pada awal abad itu. Sebelum abad ke-20, banteng sebagai representasi dari model binatang liar yang kuat telah muncul dalam objek lukisan karya bangsa Indonesia. Raden Saleh Syarif Bustaman (1814-1880) dapat dikatakan menjadi orang Indonesia pertama yang menjadikan banteng sebagai objek lukisannya (Bachtiar, 2009: 45). Karya lukis Raden Saleh tahun 1848, berjudul Op Leven en Dood (Antara Hidup dan Mati), yang menggambarkan pertarungan antara dua ekor singa melawan seekor banteng, merupakan lukisan pertama dan tertua yang menjadikan banteng sebagai objek visual. Lukisan yang kemudian dihadiahkan Raden Saleh kepada Raja Belanda William II pada tahun 1850, bisa jadi telah mengilhami penggunaan banteng sebagai lambang politik.
Syarikat Islam Organisasi Pelopor Menggunakan Banteng sebagai Lambang
Sejak berdiri pada tahun 1905, Syarikat Islam menggunakan banteng dalam lambangnya. Dan dapat dikatakan jika Syarikat Islam adalah organisasi pertama di Indonesia yang menggunakan banteng sebagai salah satu gambar yang ada pada lambangnya.
Dalam perkembangannya, penggunaan banteng dalam lambang politik digunakan oleh Partai Nasional Indonesia, partai yang didirikan oleh Soekarno pada tanggal 4 Juli 1927. Penggunaan banteng sebagai lambang Partai Nasional Indonesia tidak berlangsung begitu saja, tetapi dilakukan Soekarno dengan terlebih dahulu meminta izin dari sang pemilik lambang, yakni Tjokroaminoto. Tjokroaminoto mengizinkan lambang banteng digunakan oleh Soekarno, antara lain disebabkan Syarikat Islam telah menyederhanakan lambangnya. Lambang baru yang digunakan Syarikat Islam hanya terdiri dari dua bentuk, yakni bintang dan bulan (Suryanegara, 1995: 205-206).
Berbeda dengan Syarikat Islam, PNI menjadikan banteng sebagai satu- satunya bentuk dalam lambang partai. Banteng dalam lambang PNI tidak ditampilkan utuh satu badan, tetapi hanya ditampilkan satu bagian, yakni kepala banteng.
Pemilihan kepala banteng oleh PNI menjadi representasi yang tegas mengenai perlawanan PNI terhadap belenggu kolonialisme. Banteng dipandang oleh PNI sebagai bentuk yang paling tepat untuk merepresentasikan tujuan PNI, yakni mencapai kemerdekaan Indonesia dengan melibatkan rakyat Indonesia secara keseluruhan (Pringgodigdo, 1980: 59).
PNI menggunakan banteng sebagai lambang partai disebabkan banteng merepresentasikan simbol keindonesiaan. Banteng dipandang sebagai binatang yang “akrab” dengan keseharian rakyat Indonesia. Melalui lambang banteng, PNI hendak menegaskan keberadaannya sebagai partai milik rakyat, yang mengajak rakyat untuk berjuang bersama mencapai kemerdekaan.
Banteng oleh PNI juga dipandang sebagai representasi yang tepat dari rasa kebangsaan yang juga menjadi tujuan PNI, yakni memperkuat rasa kebangsaan umumnya dan kesadaran akan persatuan Indonesia pada khususnya. Pilihan PNI menjadikan banteng sebagai representasi perjuangan dan kerakyatan terus melekat dalam pemahaman visual bangsa Indonesia selanjutnya. Terlebih setelah banteng dijadikan salah satu bentuk yang merepresentasikan sila Pancasila, tepatnya sila keempat, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951).
Banteng Moncong Putih Pilihan Megawati
Jelang Pemilihan Umum pertama Orde Baru, penguasa saat itu menginginkan penyederhanaan partai politik. Penyederhanaan yang dimaksud adalah jumlah partai politik yang menjadi peserta Pemilu. Maka diputuskan partai politik yang ada saat itu bergabung dalam satu partai yang memiliki kesamaan tujuan dan cita – cita. Partai Politik beridentitas Islam, Partai NU, Parmusi, PSII dan PERTI bergabung jadi satu menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai politik bercirikan Nasionalis dan Non Islam seperti PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI dan Parkindo bergabung menjadi satu dengan nama baru Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Ditambah satu golongan, yaitu, Golongan Karya (GOLKAR) sebagai kekuatan Orde Baru.
Sejak dilakukan fusi partai politik, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) memilih Banteng sebagai lambang partai politik dan digunakan saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1977. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) menggunakan Banteng yang dalam visualisasi digambarkan Kepala Banteng berhias Padi dan Kapas dibawahnya sejak Pemilu 1977 hingga Pemilu 1997. Pemilu Tahun 1999 Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pimpinan megawati Soekarnoputri bermetamorfosis menjadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tetap menggunakan Banteng sebagai lambang partainya.
Berbeda dengan Kepala Banteng yang digunakan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) sejak Pemilu pertama Orde Baru hingga Pemilu terakhir Orde Baru, Kepala Banteng era Megawati mengalami pengayaan visual. Ini tidak lain karena pembuatan logo atau lambang partai melibatkan para professional bidang komunikasi yang diminta khusus oleh Megawati. Di bawah Triawan Munaf pemilik biro iklan EURO RSCG AdWork. Menurut pengakuan Triawan Munaf, Ibu Megawati sendiri yang memilih Banteng Mocong Putih saat disodorkan beberapa gambar yang menjadi kandidat logo PDI-P.
Logo Banteng Moncong Putih dibuat Triawan Munaf setelah berdiskusi dengan Ibu Megawati yang meminta dibuat logo yang Segar tapi Progresif. Pilihan yang tepat karena visualisasi banteng dalam lambang PDIP tampak tampil lebih ekspresif, lebih hidup, dan lebih bertenaga. Buktinya PDI-P tampil sebagai pemenang Pemilu 2009. Kemenangan PDI-P pada Pemilu pertama Reformasi tersebut bukti Megawati memiliki intuisi yang tepat saat membuat logo partai politik yang dipimpinnya. Megawati dan PDI-P juga berhasil melakukan Branding PDI-P dengan pola komunikasi yang menancap kuat dalam benak pemilih. Pilihan kalimat, Coblos Moncong Putih sebagai tagline dalam Komunikasi Politik PDI-P adalah keputusan yang tepat saat itu.
Selamat Ulang Tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
sumber: inisiatifnews.com