Jurnalistika.id – Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) Wilayah Jakarta Raya Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), yang dilakukan di Rumah Kebangsaan Hos Tjokroaminoto, dalam kegiatan tersebut pembahasan tentang prospek kegiatan di tahun 2021.
Acara tersebut dihadiri oleh 4 pimpinan cabang aktif dari 7 cabang, diantaranya Cabang Jakarta Barat (Sekum Umam), Cabang Jakarta Pusat (Ketum Muhamad Senantha), Cabang Jakarta Selatan (Ketum Dwi Panjul), Cabang Tangerang Selatan (Ketum Bima Rizky), dan yang tidak hadir tanpa keterangan yaitu, Cabang Depok (Ketum Mukit), Cabang Jakarta Timur, Cabang Bekasi Raya (Ketum Alwi).
Seperti disampaikan Ketua Umum SEMMI Tangerang Selatan, Bima Rizky mengatakan, dalam kegiatan tersebut ada beberapa point yang dibahas dalam acara Muspimcab diantaranya laporan agenda cabang se-Jakarta di tahun 2020 sampai dengan prospek kegiatan bersama di tahun 2021.
“Perbincangan didalam forum sempat hangat ketika membahas terkait terkait kinerja pimpinan wilayah Jakarta raya yang sangat bobrok dan tidak mengenal rule model organisasi,” ungkap Bima, Minggu (03/01/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum SEMMI Cabang Jakarta Pusat, Muhamad Senantha menjelaskan, bahwa 4 cabang yang menghadiri acara tersebut bersepakat tentang laporan atas tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ketua Umum Wilayah Jakarta Raya yaitu Rafi Rizaldi, dalam penggunaan anggaran organisasi untuk kepentingan pribadi.
“Rafi Rizaldi sebagai ketua umum telah melanggar sumpah baiat sebagai pengurus dan kader serta sudah memenuhi ART(anggaran Rumah Tangga) Bagian 5 tentang skorsing/pemecatan pasal 6 huruf (a) ayat (1) maka harus segera diberikan sanksi tegas,” kata Senantha.
Muspimcab yang kedua akan kembali digelar pada waktu yang sudah ditentukan dengan memperkuat hubungan silaturahmi serta penguatan internalisasi dalam mewujudkan tujuan SEMMI yang sudah tertulis dalam (anggaran dasar, anggaran rumah tangga) AD/ART.
sumber: jurnalistika.id