SYARIKAT ISLAM
Monday, March 20, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Mantan ketua MK Tegaskan FPI Bukan Organisasi Terlarang Seperti PKI

by admin
January 4, 2021
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan ketua MK Tegaskan FPI Bukan Organisasi Terlarang Seperti PKI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyebut Front Pembela Islam (FPI) bukan jenis organisasi terlarang seperti Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal ini merujuk pada aturan perundang-undangan dan sekaligus pernyataan pemerintah saat menyatakan membubarkan FPI.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh enam kementerian dan lembaga itu menyebut FPI merupakan organisasi terlarang dan telah bubar sejak 2019 lantaran tak mengurus izin ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kata Zoelva, melalui cuitan di akun twitter resminya @hamdanzoelva, pemerintah menyatakan FPI bubar secara de jure karena tidak terdaftar di pemerintahan.

“Membaca dengan seksama keputusan pemerintah mengenai FPI, pada intinya menyatakan ormas FPI secara de jure bubar karena sudah tidak terdaftar. Melarang untuk melakukan kegiatan dengan menggunakan simbol atau atribut FPI, dan pemerintah akan menghentikan jika FPI melakukan kegiatan,” kata Zoelva dikutip dari Twitternya, Senin (4/1/2020).

Namun, kata dia, merujuk pada pembubaran itu FPI bukanlah ormas terlarang. Dia mencontohkan ormas terlarang yang secara nyata diatur dalam undang-undang adalah PKI.

BACA JUGA:   Hamdan Zoelva Soal PN Jakpus Tunda Pemilu: Tidak Ada Kewenangan!

Ia menyatakan bahwa PKI jelas terlarang sesuai Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 Pasal 107a KUHPidana yang menyebutkan bahwa menyebarluaskan dan mengembangkan ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme, adalah merupakan tindak pidana yang dapat dipidana.

Sementara FPI pembubarannya bukan karena organisasi terlarang, namun karena secara hukum tak mengurus berkas-berkas ke Kemenkumham.

Oleh sebab itu, kata Zoelva, tak ada ketentuan pidana yang bisa menjerat siapa saja warga yang mengedarkan konten FPI.

“Tidak ada ketentuan pidana yang melarang menyebarkan konten FPI karenanya siapa pun yang mengedarkan konten FPI tidak dapat dipidana. Sekali lagi objek larangan adalah kegiatan yang menggunakan simbol atau atribut FPI oleh FPI,” katanya.

Dia pun membeberkan perihal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/82/PUU-XI/2013 yang menjelaskan soal tiga jenis ormas yang diakui negara yakni ormas yang memiliki badan hukum, Ormas Terdaftar, dan terakhir Ormas Tidak terdaftar.

“Ormas tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan pemerintah dalam segala kegiatannya, sedangkan ormas terdaftar mendapat pelayanan negara,” katanya.

Meski demikian, kata dia, UU pun sebenarnya tidak mewajibkan suatu ormas harus terdaftar atau harus berbadan hukum sebab hak berkumpul dan bersyarikat dilindungi konstitusi.

BACA JUGA:   Biodata Hamdan Zoelva, Pertanyakan Kompetensi Majelis Hakim yang Memutuskan Pemilu 2024 Ditunda

“Negara hanya dapat melarang kegiatan ormas jika kegiatannya mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau melanggar nilai-nilai agama dan moral,” kata dia.

Di sisi lain, negara atau pemerintah memang bisa membatalkan badan hukum suatu ormas atau mencabut pendaftaran suatu ormas sehingga tidak berhak mendapat pelayanan dari negara jika melanggar larangan-larangan yang ditentukan UU.

“Negara dapat melarang suatu organisasi jika organisasi itu terbukti merupakan organisasi teroris atau berafiliasi dengan organisasi teroris, atau ternyata organisasi itu adalah organisasi komunis atau organisasi kejahatan,” katanya.

Pemerintah secara resmi mengumumkan FPI sebagai organisasi terlarang melalui SKB enam pejabat tinggi kementerian/lembaga pada 30 Desember lalu. Pemerintah kini melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia.

Diketahui, setelah dibubarkan oleh pemerintah, FPI mengubah nama menjadi Front Persatuan Islam. Terdapat 19 deklarator Front Persatuan Islam yang menentang pembubaran FPI.

Deklarator Front Persatuan Islam antara lain mantan Ketua Umum FPI, Ahmad Sabri Lubis. Kemudian Munarman yang pernah menjadi Sekretaris Umum FPI.***

sumber: riaunews.com

Tags: FPI
Previous Post

Hamdan Zoelva: Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidanakan

Next Post

Soal Pelarangan Konten FPI, Mantan MK: Tak Ada Ketentuan Pidana yang Melarang | tvOne Minute

admin

Related Posts

Anwar Usman dan Arief Hidayat Jadi Kandidat Terkuat Ketua MK

Anwar Usman dan Arief Hidayat Jadi Kandidat Terkuat Ketua MK

March 13, 2023
0
PN Jakarta Pusat Minta Pemilu Ditunda, Hamdan Zoelva: Bukan Kompetensinya

PN Jakarta Pusat Minta Pemilu Ditunda, Hamdan Zoelva: Bukan Kompetensinya

March 3, 2023
0
Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Bikin Kaget Hamdan Zoelva

Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Bikin Kaget Hamdan Zoelva

March 3, 2023
3
PN Jakpus Hukum KPU untuk Tunda Pemilu, SI Pertanyakan Kompetensi Hakim

PN Jakpus Hukum KPU untuk Tunda Pemilu, SI Pertanyakan Kompetensi Hakim

March 3, 2023
0
Putuskan Pemilu Ditunda, Kompetensi Hakim Dipertanyakan Hamdan Zoelva

Putuskan Pemilu Ditunda, Kompetensi Hakim Dipertanyakan Hamdan Zoelva

March 3, 2023
0
Pemilu 2024 Ditunda, Hamdan Zoelva Mengaku Kaget

Pemilu 2024 Ditunda, Hamdan Zoelva Mengaku Kaget

March 3, 2023
2
Next Post
Soal Pelarangan Konten FPI, Mantan MK: Tak Ada Ketentuan Pidana yang Melarang | tvOne Minute

Soal Pelarangan Konten FPI, Mantan MK: Tak Ada Ketentuan Pidana yang Melarang | tvOne Minute

*Program Salam Radio* Senin, 8 Pebruari 2021 Program Salam Satu Hati

*Program Salam Radio* Selasa, 5 Januari 2021 Program Salam Indonesia Bisa

*Program Salam Radio* Selasa, 5 Januari 2021 Program Salam Satu Hati

*Program Salam Radio* Selasa, 5 Januari 2021 Program Salam Satu Hati

*Program Salam Radio* Selasa, 5 Januari 2021 Program Salam Lentera Kebajikan

*Program Salam Radio* Selasa, 5 Januari 2021 Program Salam Lentera Kebajikan

MUTIARA-MUTIARA DI DALAM KALIMAT BASMALAH: MENGAPA BASMALAH TIDAK DICAMTUMKAN DI AWAL SURAT AL-TAUBAH

TAUSIAH KEAGAMAAN. HAKIKAT KASIH SAYANG (5) DELAPAN BENTUK KASIH SAYANG ALLAH

IKLAN

21,000+ Artikel

  • #Berita Umum (951)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,411)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (31)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,911)
  • #Pengurus SI (183)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (817)
  • #Salam Radio (1,529)
  • #Sekretaris Jendral SI (178)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,670)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (138)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,520)
  • #Syarikat Islam (3,961)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (183)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Tokoh SI (182)
  • #Wanita Syarikat Islam (352)
  • Uncategorized (1)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini