SYARIKAT ISLAM
Sunday, February 5, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

PB SEMMI Minta Pemerintah Tak Hanya Bubarkan FPI

by admin
December 31, 2020
in #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia
Reading Time: 3 mins read
A A
0
PB SEMMI Minta Pemerintah Tak Hanya Bubarkan FPI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Jakarta, Inisiatifnews.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra memberikan responnya terhadap kebijakan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Kementerian dan lembaga setingkat kementerian yang telah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, langkah pemerintah membubarkan suatu organisasi masyarakat harus benar-benar dipikirkan secara matang dan mendalam, mengingat terdapat aturan yang mengatur tentang kebebasan berserikat.

“Pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam kenapa FPI harus dibubarkan,” kata Gurun, Rabu (30/12/2020).

Karena jika terdapat oknum ormas tersebut yang melakukan tindakan sweeping yang berujung kepada tindakan melawan hukum, maka sebaiknya pemerintah melalui instrumen hukumnya cukup melalukan penindakan terhadap oknum ormasnya saja.

“Seharusnya oknumnya saja yang dipenjara tidak perlu berlebihan hingga membubarkan ormasnya,” ujarnya.

Ia mengatakan semua juga tahu bahwa bukan hanya FPI yang melakukan tindakan pidana, tetapi ormas lainnya juga banyak yang anggotanya melakukan tindakan pidana. Oleh sebab itu, perlu adanya persamaan di mata hukum yakni asas equality before the law.

“Nah, melihat kondisi ini kenapa hanya FPI yang dibubarkan? Negara harus adil dalam menyikapi persoalan ini,” tandasnya.

Gurun hanya khawatir pemerintah justru dipandang masyarakat dianggap sebagai rezim otoriter dan main pangkas sendiri.

“Jangan sampai negara terkesan tidak adil dan tebang pilih bahkan dapat dinilai abuse of power karena tidak melalui proses penyelesaian keputusan hukum oleh hakim,” tegasnya.

Gurun meminta agar pemerintah tidak melakukan diskriminasi. Semua organisasi yang melanggar hukum harus ditindak dengan tegas, sebab semua sama di depan hukum.

“Jangan bhinneka tunggal ika dan pancasila hanya dipakai menjadi semboyan bernegara, tapi harus diamalkan dan dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.

BACA JUGA:   Jegal Penyusupan Isu-Isu Radikalisme dan Sikap Intoleran, SEMMI Gelar Talk Show Bersama

Dirinya pula meminta kepada masyarakat untuk menanggapi ini secara bijak, melihat tindakan pemerintah bukan sikap anti islam melainkan sebatas penegakan hukum.

“Pemerintah dan masyarakat harus mengambil pelajaran pembubaran FPI dalam sudut pandang penegakan hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum bukan negara kekuasaan,” tutupnya.

Alasan pemerintah bubarkan FPI melalui SKB

Perlu diketahui, 6 pimpinan lembaga negara setingkat Menteri hadir dalam jumpa pers Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada hari Rabu (30/12).

Dalam kegiatan tersebut, 6 lembaga setingkat kementerian yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Kominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyatakan melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun.

Hal ini lantaran ormas bentukan Habib Rizieq Shihab tersebut tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana yang telah diatur oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) sebagai Organisasi Kemasyarakatan berlaku sampai tanggal 20 Juni 2019, dan sampai saat ini FPI belum memenuhi persyaratan untuk memperpanjang SKT tersebut, oleh sebab itu secara de jure terhitung mulai tanggal 21 Juni 2019 FPI dianggap bubar.

“Front Pembela Islam sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang secara de jure telah bubar, pada kenyataannya
masih terus melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu ketenteraman, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum,” bunyi salah satu poin putusan di SKB tersebut.

Di sisi lain, SKB 6 lembaga setingkat kementerian itu juga menyebut, bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas FPI juga bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:   Dokumentasi Talk Show Melawan Radikalisme bersama SEMMI Sumenep, 27 Desember 2022

“Isi Anggaran Dasar FPI bertentangan dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang,” sebut SKB yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej.

Selanjutnya, pemerintah juga menyebut, bahwa pengurus dan atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI berdasarkan data sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang terlibat tindak pidana terorisme dan 29 (dua puluh sembilan) orang diantaranya telah dijatuhi pidana, disamping itu sejumlah 206 (dua ratus enam) orang terlibat berbagai tindak pidana umum lainnya dan 100 (seratus) orang diantaranya telah dijatuhi pidana.

Terakhir, menurut penilaian atau dugaannya sendiri terjadi pelanggaran ketentuan hukum maka pengurus dan/atau anggota FPI kerap kali melakukan berbagai tindakan razia (sweeping) di tengah-tengah masyarakat yang sebenarnya hal tersebut menjadi tugas dan wewenang Aparat Penegak Hukum.

Hadir dalam kegiatan konfrensi pers tersebut antara lain ; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate, Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham Azis, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae dan Sesmenko Polhukam Tri Soewandono. [RED/NOE]

sumber: inisiatifnews.com

Tags: LBH PB SEMMI
Previous Post

Video harapan PC SEMMI Cabang Kab bogor untuk tahun 2021

Next Post

SEMMI Bone: happy new year 2021

admin

Related Posts

Gelar Talk Show Bersama, SEMMI: Upaya Mencegah Peredaran Faham-Faham Radikalisme dan Sikap Intoleran

Gelar Talk Show Bersama, SEMMI: Upaya Mencegah Peredaran Faham-Faham Radikalisme dan Sikap Intoleran

December 28, 2022
15
Jegal Penyusupan Isu-Isu Radikalisme dan Sikap Intoleran, SEMMI Gelar Talk Show Bersama

Jegal Penyusupan Isu-Isu Radikalisme dan Sikap Intoleran, SEMMI Gelar Talk Show Bersama

December 28, 2022
5
SEMMI Cabang Sumenep Komitment Lawan Gerakan Radikalisme

SEMMI Cabang Sumenep Komitment Lawan Gerakan Radikalisme

December 28, 2022
3
KH Kholqi KR: Itu Namanya Jahat bukan Jihad

KH Kholqi KR: Itu Namanya Jahat bukan Jihad

December 28, 2022
8
Januari: Coming Soon Pengurus Cabang Pelantikan SEMMI Pangkep

Januari: Coming Soon Pengurus Cabang Pelantikan SEMMI Pangkep

December 27, 2022
3
Dokumentasi Talk Show Melawan Radikalisme bersama SEMMI Sumenep, 27 Desember 2022

Dokumentasi Talk Show Melawan Radikalisme bersama SEMMI Sumenep, 27 Desember 2022

December 27, 2022
3
Next Post
SEMMI Bone: happy new year 2021

SEMMI Bone: happy new year 2021

MUTIARA-MUTIARA DI DALAM KALIMAT BASMALAH: MENGAPA BASMALAH TIDAK DICAMTUMKAN DI AWAL SURAT AL-TAUBAH

TAUSIAH KEAGAMAAN EDISI TAHUN BARU 2021 EMPAT PRINSIP HIDUP MANUSIA

SEMMI Makassar Lakukan Giat Dialog, Angkat Soal Intoleransi dan Radikalisme

SEMMI Makassar Lakukan Giat Dialog, Angkat Soal Intoleransi dan Radikalisme

Serikat Mahasiswa Betawi Indonesia (SERAMBI) menganugerahkan awards Gubernur Inspirasi Indonesia kepada Anies Baswedan

Serikat Mahasiswa Betawi Indonesia (SERAMBI) menganugerahkan awards Gubernur Inspirasi Indonesia kepada Anies Baswedan

MUTIARA-MUTIARA DI DALAM KALIMAT BASMALAH: MENGAPA BASMALAH TIDAK DICAMTUMKAN DI AWAL SURAT AL-TAUBAH

TAUSIAH KEAGAMAAN. HAKIKAT KASIH SAYANG (3) PENYAYANG MENJADI SALAH SATU PENGHUNI SURGA

IKLAN

20,000+ Artikel

  • #Berita Umum (986)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,357)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (29)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,880)
  • #Pengurus SI (190)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (816)
  • #Salam Radio (1,515)
  • #Sekretaris Jendral SI (172)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,407)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (137)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,420)
  • #Syarikat Islam (3,879)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (181)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Wanita Syarikat Islam (330)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini