RadarKotaNews, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) menantang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PDI Perjuangan, Bambang ‘Pacul’ Wuryanto untuk melaporkan majalah tempo atas dugaan berita hoax dan ujaran kebencian jika memang Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Walikota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak terbukti menerima aliran dana korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisasta, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
“Jika memang akhirnya menurut DPP PDI Perjuangan pemberitaan pada majalah Tempo mengenai keterlibatan Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Walikota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dana bansos Covid-19 adalah tidak benar atau fitnah, maka sudah seharusnya dilaporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Namun, hingga saat ini, lanjutnya, belum ada sikap resmi PDI Perjuangan terkait nama Puan Maharani dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut-sebut dalam majalah Tempo.
Menurut Gurun, jika memang ada unsur fitnah ataupun berita bohong, majalah Tempo tidak hanya dapat dituntut melalui proses hukum, namun bisa juga diproses secara administrasi kepada Dewan Pers.
“Saya mencermati persoalan ini sangat menarik. Kita tunggu saja langkah yang dilakukan oleh PDI Perjuangan sebagai pihak yang dirugikan dalam pemberitaan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan jika PDIP tidak melaporkan majalah tempo terkait dua orang kader nya (Puan Maharani dan Gibran Rakabuming Raka) yang diduga menikmati aliran dana korupsi bansos Covid-19 ke polisi, sudah menjadi hal wajib bagi KPK melakukan pemanggilan terhadap keduanya untuk diperiksa dan diselidiki.
“Kami mendesak dan mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga selesai. Kami juga akan memberikan tolak angin secara simbolis kepada KPK dalam waktu dekat ini agar seluruh koruptor yang menerima aliran dana ataupun terlibat korupsi bansos Covid-19 ditangkap dan diproses hukum semua,” tutupnya. (id)
sumber: radarkotanews.com