TAUSIAH KEAGAMAAN
HAKIKAT SYUKUR (2)
PENGERTIAN SYUKUR (2)
Ahmad Thib Raya
Jakarta-Matraman, Minggu pagi, 20-12-202
Kata “syukur” ini pada dasarnya berasal dari kata syukr (شكر) yang ada di dalam bahasa Arab. Kemudian digunakan di dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa baku. Dalam bahasa Indonesia (KBBI, h. 878) kata ini diartikan dengan dua arti, yaitu:
1. Terima kasih kepada Allah, seperti dalam ungkapan: “Ia mengucapkan syukur kepada Allah karena terlepas dari marabahaya.”
2. Untunglah (menyatakan lega, senang, dsb), seperti dalam ungkapan: “Untunglah suamiku tidak mengalami cedera di kecelakaan itu.”
Dari kata “syukur” ini (KBBI, h. 763) lahir berbagai bentuk kata yang lain, seperti “bersyukur, mensyukuri, dan syukuran.”
Bersyukur artinya berterima kasih; mengucap syukur, seperti dalam ungkapan: “Saya sangat bersyukur, dia terhindar dari bahaya.”
Mensyukuri, artinya mengucap terima kasih kepada; berterima kasih karena suatu hal; berselamatan untuk bersyukur kepada Tuhan (karena terhindar dari maut, sembuh dari penyakit, dsb), seperti dalam ungkapan: “Ibu itu membuat sebuah tumpeng untuk mensyukuri putrinya yang baru sembuh.” Syukuran, artinya ucapan syukur.
Secara bahasa (etimologi) kata syukr(شكر) di dalam bahasa Arab adalah bentuk kata dasar (mashdar) dari kata kerja syakara (شكر) – yasykuru (يشكر). Seliain kata ini, ada juga bentuk kata dasar yang lain, yaitu syukūran(شكورا) dan syukrānan (شكرانا).
Dalam pengertian kebahasaan ini, kata syukr (شكر) memiliki banyak arti, seperti 1) berterima kasih kepada (syakara al-rajul wa lahu), 2) Allah memberi kamu pahala (Syakara Allah sa’yaka), 3) memuji (syakara al-rajula).
Dari kata ini lahir beberapa bentuk kata yang lain, seperti syākir (شاكر), yang berarti ‘seseorang yang bersyukur’ yang bentuk jamaknya adalah syākirūn (شاكرون), yang berarti ‘orang-orang yang bersyukur. Lahir pula kata syakūr, yaitu salah satu dari sifat-sufat Allah swt. yang berarti ‘Yanga Maha Mensyukuri’.
Ada sejumlah pengertian syukur secara terminologi yang dikemukakan oleh para ulama. Al-Jurjani mengatakan bahwa syukur ialah suatu kebaikan untuk menerima nikmat, baik secara lisan, dengan tangan atau dengan hati. Ada yang berpendapat bahwa pujian terhadap seseorang yang berbuat baik dilakukan dengan cara menyebut/mengingat kebaikannya. Seorang hamba disebut bersyukur kepada Allah berarti dia memuji kepadanya dengan mengiongat kebajikannya yang merupakan nikmat, dan Allah mensyukuri seorang hamba yaitu dengan menerima kebajikan manusia karena ketaatannya kepada Allah (kitab al-Ta’rifat, h. 128).
Syukur, menurut al-Jurjani, terbagi atas dua macam, yaitu 1) al-syukr al-lughawi (syukur secara kebahasaan), dan 2) al-syukr al-‘urfi. Al-syukr al-lughawi ialah ungkapan tentang sesuatu yang baik (indah) terhadap sesuatu yang mulia terhadap nikmat, baik secara lisan, maupun secara badaniah.
Al-Syukr al-lughawi ialah sikap seorang hamba Allah terhadap semua hal yang diberikan oleh Allah sebagai nikmat yang telah dianugerahkan Allah swt, seperti pendengaran, penglihatan, dan lain-lainnya terhadap segala apa yang diciptakan Allah swt. Al-syukr al-lughawi lebih bersifat umum, sedangkan al-syukr al-‘urfi lebih khusus ((kitab al-Ta’rifat, h. 128).
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12
Follow Berita Syarikat Islam di Google News