SYARIKAT ISLAM
Thursday, February 2, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Karantina Kita Longgar, Seharusnya Hukumannya Paling Ringan

by admin
December 19, 2020
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Karantina Kita Longgar, Seharusnya Hukumannya Paling Ringan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter
Tidak bisa atas nama hukum nyawa orang dicabut.

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2013-2015 Prof Hamdan Zoelva menyesalkan penembakan terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPl). Padahal, tidak seharusnya nyawa orang dicabut dengan alasan penegakan hukum. Atas peristiwa itu, pria yang meniti kariernya di dunia advokat tersebut menyampaikan kritik terhadap jalannya penegakan hukum Habib Rizieq Shihab (HRS). Pesan apa yang ingin disampaikannya? Wartawan Republika, Ali Yusuf, mewawancarai pria yang kini aktif sebagai ketua umum Syarikat Islam tersebut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Berikut kutipan selengkapnya.

Pernyataan Anda di medsos terkait kasus HRS dan penembakan enam anggota Laskar FPI banyak yang merespons. Pesan apa yang ingin disampaikan dalam peristiwa ini?

Saya sebagai seorang yang telah lama di dunia hukum, baik sebagai praktisi, sebagai pembentuk undang-undang, dan juga sebagai hakim (MK), merasa sangat khawatir dengan peristiwa terbunuhnya enam orang anggota FPI di jalan tol itu.

Mengapa? Karena begitu sangat mudahnya nyawa manusia dicabut karena alasan penegakan hukum. Itulah saya katakan penegakan hukum yang demikian bukan penegakan hukum yang berdasarkan rule of law. Karena penegakan hukum yang rule of law itu adalah penegakan hukum yang human. Ia menghormati hak asasi manusia. Ia menghormati due process of law atau proses hukum. Ini adalah penegakan hukum yang melanggar prinsip-prinsip yang paling dasar dari rule of law, walaupun alasannya penegakan dan demi hukum. Itulah yang disebut dengan rule by law. Jadi, saya termasuk sangat khawatir karena kalau ini menjadi kebiasaan dan ini menjadi hal yang biasa kita kehilangan rasa kemanusiaan, siapa pun. Apakah itu anggota FPI-kah atau siapa pun, tidak bisa atas nama hukum nyawa orang dicabut.

BACA JUGA:   Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Bagaimana seharusnya sikap negara mengenai masalah ini?

Saya kira apa pun harus diuji kebenaran alasan tindakan kepolisian itu. Oleh karena itu, saya termasuk mengusulkan tim independen untuk lakukan itu atau dilakukan oleh Komnas HAM. Karena kematian enam orang itu bisa dikelompokkan sebagai pelanggaran HAM yang berat. Komnas HAM memiliki juga kewenangan untuk itu.  Komnas HAM ini sebagai lembaga negara yang independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang, bisa melaksanakan tugasnya dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang itu untuk melakukan penyelidikan dan kalau hasil penyelidikan menunjukkan indikasi ada perbuatan melawan hukum maka bisa ditindaklanjuti dengan penyidikan.

Jadi, sekarang ini percayakan kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan itu nanti kita akan lihat hasilnya. Karena bagaimanapun juga Komnas HAM adalah lembaga negara lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang.

Apa yang terjadi jika masalah tidak diselesaikan?

Jika tidak diselesaikan secara transparan dan sebaik-baiknya ini akan sangat tidak baik bagi perjalanan bangsa kita. Ini akan mendorong hal-hal yang bisa kontraproduktif, akan membangun rasa kekesalan atau rasa kekecewaan dari masyarakat yang membuat negara kita menjadi tidak kondusif. Karena itu, jangan sampai ini menjadi pemicu bangsa kita tidak kondusif, apalagi kita menghadapi tekanan masalah ekonomi masalah pandemi yang begitu sangat luar biasa dan ini akan menjadi akumulasi, akumulasi masalah pandemi akumulasi masalah ekonomi, orang susah cari makan dan tambah lagi masalah seperti ini.

Bagaimana seharusnya menangani masalah kerumunan HRS?

Sebenarnya ini kasus sepele. Jadi, bukan kasus sepele ini bukan kita abaikan begitu. Artinya, dalam kasus yang berkaitan dengan pendemi, karena kita memberlakukan karantina dalam bentuk yang paling ringan. PSBB itu bentuk karantina paling ringan, paling longgar, beda dengan karantina wilayah atau karantina di pintu masuk itu memang sangat berat ancamannya. Jadi, siapa saja yang keluar dari karantina wilayah atau karantina rumah kemudian menyebarkan penyakit kepada orang lain itulah yang kena pasal itu sebenarnya.

BACA JUGA:   Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

Namun, kalau hanya PSBB, harusnya pemberian hukumannya atau sanksinya hanya dalam bentuk pendidikan sanksinya misalnya denda. Betul didenda juga tidak banyak untuk pendidikan. Bisa 100 ribu atau 50 ribu atau diberi peringatan atau dibubarkan. Jadi, lebih bersikap edukasi, walaupun tetap dijatuhi sanksi. Karena itu pada umumnya PSBB sanksi-sanksi ini diatur oleh perda. Karena bentuk karantina kita ini adalah karantina yang paling ringan, paling longgar, jadi hukumannya juga ringan.

Apakah memang HRS harus ditahan? 

Sebenarnya tidak harus ditahan kalau kasus seperti ini. Ya periksa saja. Tidak proses saja kemudian melarang orang untuk mengawal sampai jutaan orang. Biasa saja itu, enggak ada satu hal yang sangat besar sebenarnya. Jadi, itulah yang disebut dengan pendekatan humanis dalam menegakkan hukum.

Saran Anda untuk HRS dan pemerintah? 

Saya berharap semuanya taat terhadap hukum. Apa pun proses hukum dijalani saja, nanti akan dibuka di pengadilan siapa yang benar siapa yang salah. Saya kira itu yang paling penting. Pemerintah juga dan penegak hukumnya juga harus menegakkan hukum itu itu secara adil. Menegakkan prinsip equality before the law persamaan di depan hukum. Kalau ada pelanggaran yang sama di tempat lain untuk membuat rasa ketidakadilan itu muncul, harus diterapkan hukum dengan ketentuan yang sama.

sumber: republika.co.id

Tags: FPl
Previous Post

*Program Salam Radio* Sabtu, 19 Desember 2020 Program Salam Indonesia Bisa

Next Post

TAUSIAH KEAGAMAAN. HAKIKAT SYUKUR (1) PENGERTIAN SYUKUR (1)

admin

Related Posts

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

January 13, 2023
4
Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

December 27, 2022
6
Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

December 21, 2022
4
Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

December 18, 2022
13
Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

December 13, 2022
0
Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

December 12, 2022
3
Next Post
MUTIARA-MUTIARA DI DALAM KALIMAT BASMALAH: MENGAPA BASMALAH TIDAK DICAMTUMKAN DI AWAL SURAT AL-TAUBAH

TAUSIAH KEAGAMAAN. HAKIKAT SYUKUR (1) PENGERTIAN SYUKUR (1)

29 Agustus 2020  Program Salam Indonesia Bisa Relaksasi bersama Kang Abi

19 Des 2020 Daily Life Meditation bersama Kang Abi

PP Perisai minta jaminan halal vaksin COVID-19

PP Perisai minta jaminan halal vaksin COVID-19

PP Perisai: Vaksin Sinovac Asal China Wajib Kantongi Sertifikat Halal dari MUI

PP Perisai: Vaksin Sinovac Asal China Wajib Kantongi Sertifikat Halal dari MUI

1,2 Juta Dosis Tiba di Indonesia, Ini Permintaan Sekjen Perisai ke Pemerintah Soal Vaksin Sinovac

1,2 Juta Dosis Tiba di Indonesia, Ini Permintaan Sekjen Perisai ke Pemerintah Soal Vaksin Sinovac

IKLAN

20,000+ Artikel

  • #Berita Umum (986)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,357)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (29)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,880)
  • #Pengurus SI (190)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (816)
  • #Salam Radio (1,515)
  • #Sekretaris Jendral SI (172)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,407)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (137)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,420)
  • #Syarikat Islam (3,879)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (181)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Wanita Syarikat Islam (330)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini