TAUSIAH KEAGAMAAN
HAKIKAT TAWAKAL (8)
KESEMPURNAAN TAWAKAL
Ahmad Thib Raya
Jakarta-Matraman, Rabu pagi, 16-12-202
Tawakal seperti yang telah jelaskan sebelumnya adalah penyerahan segala urusan kepada Yang Maha Menentukan, yaitu Allah Swt. Segala urusan yang kita lakukan, sukses dan tidaknya tergantung kepada nasib yang telah ditakdirkan oleh Allah kepada kita. Nasib seseorang untuk masa yang akan datang, tidak ada yang tahu. Yang Tahu hanyalah Allah SWT, karena Allah Yang Mahatahu dan Maha Menentukan. Oleh sebab itu, tawakal selalu dikaitkan dengan hal-hal yang akan terjadi di masa datang. Manusia hanya mampu memprediksi, tetapi tidak mampu menentukan dan memastikan. Di sinilah diperlukan tawakal.
Dalam hal apa saja manusia harus bertawakal? Setiap manusia harus bertawakal terhadap dua hal (urusan), yaitu urusan dunia dan urusan akhirat.
1. Tawakal kepada Allah dalam mencari nafkah. Tawakal dalam urusan dunia adalah tawakal di dalam melakukan usaha dunia, seperti mencari nafkah, berdagang, berusaha, bertani, dan usaha lain-lain yang dilakukan.
2. Tawakal kepada Allah dalam menegakkan agamanya. Tawakal dalam kategori ini termasuk tawakal dalam melaksanakan berbagai ibadah kepada Allah, dalam melaksanakan jihad, dan tawakal dalam berbagai kegiatan ibadah lainnya.
Tawakal yang pertama adalah tawakal yang tidak sempurna, sedangkan tawakal yang kedua adalah tawakal yang paling sempurna. Setiap orang harus memiliki kedua jenis tawakkal itu, karena manusia menjalani dunia usaha, yaitu usaha dunia dalam mencari nafkah, dan usaha akhirat dalam beribadah dan meraih ridha dan rahmat-Nya.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12
Follow Berita Syarikat Islam di Google News