RadarKotaNews, Jakarta – Tentara Australia diduga melakukan kekejaman luar biasa terhadap warga sipil dan tahanan di Afghanistan. Mereka setidaknya membunuh 39 warga sipil dan tahanan Afghanistan secara kejam.
Perwira tinggi militer Australia mengakui ada bukti terpercaya yang menunjukkan pasukan khususnya secara kejam membunuh setidaknya 39 warga sipil dan tahanan Afghanistan. Pernyataan Kepala Jenderal Agkatan Pertahanan Australia, Angus Campbell, muncul sebagai hasil dari investigasi yang memberatkan selama bertahun-tahun terhadap perilaku anggota militer negaranya di Afghanistan.
Dalam menanggapi hal ini, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melakukan aksi demonstrasi yang dilaksanakan pada Jum’at 11 Desember 2020 di Kedubes Australia, Kuningan Jakarta Selatan.
Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra menyatakan “Pembantaian 39 warga sipil yang di lakukan adalah salah satu kejahatan perang dan itu pun menjadi salah satu kasus HAM yang di lakukan oleh Australia.”
Ia juga menyampaikan bahwa di Indonesia tidak ada tempat untuk orang yang melakukan kejahatan perang dan HAM, untuk itu kami sebagai mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa ini.
Adapun dalam keterangan nya, Bintang menyebut kejahatan terhadap manusia tidak bisa di diamkan begitu saja, karena hal ini melanggar kesepakatan bersama yang di buat oleh PBB, yaitu konvenan HAM tentang hak sipil dan politik.
“UUD 1945 dalam pembukaan nya menyampaikan bahwa penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri-keadilan dan peri-kemanusiaan. Maka dari itu, kami sebagai rakyat Indonesia meminta kepada pemerintah dan juga PBB untuk memutus hubungan dengan Negara-negara yang melakukan kejahatan genosida dimana pun.” ungkapnya.
Menurutnya langkah yang harus di ambil pemerintah adalah mendesak PBB untuk memberikan hukuman kepada Negara yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan, serta memutus hubungan dengan Negara tersebut.
“Kami akan lakukan konsolidasi dan juga melakukan langkah lainya untuk melakukan aksi kembali dan juga mendesak pemerintah untuk usir kedubes Australia dari Indonesia, karena tidak ada tempat untuk negara yang melakukan tindakan pembantaian” tegas Bintang. (fy)
sumber: radarkotanews.com