TAUSIAH KEAGAMAAN
HAKIKAT TAWAKAL (2)
PENGERTIAN TAWAKAL (2)
Jakarta-Matraman, Kamis pagi, 10-12-2020
Ada sejumlah pengertian “tawakal” yang dikemukakan oleh para ulama. Al-Jurjani (dalam al-Ta’rifat, hal. 70), misalnya, telah memberikan pengertian “tawakal” yang sangat sederhana, bahwa “tawakal” adalah sebuah keyakinan akan segala sesuatu yang ada di sisi Allah dan keraguan (ketidakpercayaan, putus asa) terhadap apa yang ada di tangan manusia.
Ulama lain yang telah memberikan definisi “tawakal” ialah Mahmud al-Mishri (dalam Ensiklopedi Akhlak Nabi Muhammad Saw, hal. 409), yang menyatakan bahwa “tawakal” adalah menyndarkan hati kepada Allah ketika mencari maslahat atau menghindari madarat dalam perkara duniawi maupun ukhrawi. Selanjutnya ia menegaskan bahwa seorang mukmin yang bertawakal akan menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah swt. Dan mewujudkan keimananya dengan meyakini bahwa hanya Allah yang mampu memberi atau tidak memberi sesuatu, dan mendatangkan manfaat atau marabahaya.
Abu Turab al-Nakhsyabi memberi pengertian tawakkal dengan menunjukkan hal-hal yang saling terkait antara satu dengan lainnya, yaitu 1) total dalam beribadah, 2) menggantungkan hati untuk memenuhi hak Allah, 3) menenangkan diri dengan meras serba cukup atas pemberian-Nya, 4) bersyukur jika diberi, dan 5) bersyukur jika tertahan.
Harus disadari bahwa tawakkal adalah sebuah sikap yang ditempatkan di akhir dari sebuah usaha yang telah dilakukan sebelumnya dengan penuh kesungguhan dan keseriusan. Tawakal tidak akan pernah muncul di awal dari sebuah usaha dan kegiatan. Ia selalu muncul di akhirat. Jika sebuah sikap tawakal muncul di awal, maka hal ini bukan sebuah tawakal. Ini yang disebut pasimisme. Artinya bahwa seseorang yang akan mengejar cita-citanya harus diawali dengan usaha dan usaha yang dilakukan dengan penuh rencana yang matang, dan berusaha terus hingga ke ujuan dari usahanya itu. Di akhir itulah baru dia menunjukkan sikap tawakal. Tawakal tidak dibenarkan jika tidak didasari usaha yang sungguh-sungguh. Bukanlah disebut tawakkal tanpa usaha. Tawakal harus disertai usaha. Yang bertawakal tanpa usaha bertentangan dengan sunah.
Tawakal adalah salah satu perwujudan iman. Tawakal adalah ciri kesempurnaan iman seseorang kepada Allah. Orang yang tidak tawakal pada hakikatnya telah merusak imannya. Kata Mahmud al-Mihsri, tawakal adalah termin keperbidian rasulullah Muhammad saw yang sangat muliam, sedangkan usaha dan kerja keras adalah sunah beliau.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12