TAUSIAH KEAGAMAAN
HAKIKAT TAWAKAL (1)
PENGERTIAN TAWAKAL (1)
Jakarta-Matraman, Rabu pagi, 9-12-2020
Secara kebahasaan kata “tawakal“ berasal dari kata bahasa Arab, yaitu “tawakkal” (توكل). Kata “tawakkal” ini sendiri bukanlah bentuk kata dasar, tetapi bentuk kata kerja lampau (fi’l maadhi). Penggunaan sebuah kata untuk sebuah istilah biasanya digunakan bentuk kata dasarnya. Kata dasar dari kata “tawakkal” ialah “tawakkul” (توكل).
Penggunaan kata “tawakal” dalam bahasa Indonesia begitu populer. Hanya saja, ejaannya menjadi “tawakal” (hanya menggunakan satu ‘k’), sehingga bentuknya menjadi “tawakal”, bukan “tawakkal”. Secara sederhana, kata “tawakal” berarti “penyerahan diri”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, hal. 908), kata “tawakal” diartikan dengan “berserah kepada kehendak ilahi; percaya dengan sepenuh hati kepada Allah (di penderitaan, dsb). Contohnya: “habis akal baru twakal, artinya ‘sesudah berikhtiar baru berserah kepada Allah’.
Kata “tawakal” dalam bahasa Arab ialah “tawakkal” (dengan dobel ‘k’). Bentuk ini adalah bentuk kata kerja lampau توكَّل yang berarti “telah berserah diri”. Bentuk mudhari’ (masa sekarang) ialah “yatawakkalu” (يتوكل), yang berarti “selalau berserah diri.” Bentuk dasarnya ialah “tawakkul”, yang berarti “upaya berserah diri”. Seseorang yang bertawakal dan berserah diri hanya kepada Allah disebut “mutawakkil” (متوكل), jamaknya adalah “mutawakkilun” (متوكلون), yang berarti “orang yang bertawakl dan berserah diri kepada Allah”.
Ada 3 unsur utama dalam tawakal, yaitu 1) unsur manusia yang berserah diri, yang disebut al-mutawakkil, 2) unsur yang diserahkan dalam berserah diri, yang disebut al-mutawakkal ‘alaihi, dan 3) unsur yang menjadi tempat untuk berserah diri, yang disebut al-wakīl, yaitu Allah swt.
Al-wakīl adalah salah satu dari nama Allah yang agung. Disebut al-wakīl karena Allah adalah Zat Yang Maha Menjaga dan Maha Menjamin manusia dalam segala hal, baik rezekinya, maupun kesehatan dan keselamatan dirinya. Al-Wakīl adalah pihak yang diserahi tugas untuk mengurus dan menjamin semua urusannya karena Dia Maha Mengatur dan Maha Kuasa atas segala urusan. Allah adalah al-wakil yang paling sempurna yang mampu mengatur dan mengorganisasi segala urusan dengan baik dan sempurna. Setiap manusia harus menyerahkan semuanya kepada Allah sebagai al-wakīl. Dari sinilah maunisa tidak boleh menjadikan selain Allah sebagai al-wakīl.
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12